Jakarta, Sumselupdate.com – Bambang Tri Mulyono ditangkap polisi karena mengarang buku ‘Jokowi Undercover’ tanpa data yang valid.
Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya orang di belakang Bambang Tri Mulyono yang menyuruh menulis buku tersebut.
“Masih kita dalami apakah ada orang yang memanfaatkan itu untuk (pilres) 2019,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Birgjen Agus Andrianto seperti dikutip dari detik.com, Kamis (5/1/2017).
Agus mengatakan, Bambang tidak punya validitas data dalam menulis buku tersebut.
“Kebanyakan bahan-bahannya itu mengarang. Kita tanya buktinya, tidak punya bukti apa-apa, kita tanya kenapa, pokoknya ingin menulis yang heboh. Kalau mau heboh isinya fitnah kan kacau,” ujarnya.
Agus menjelaskan, penangkapan Bambang Tri berdasarkan temuan penyidik. Bambang Tri diketahui memasarkan bukunya secara online di akun Facebooknya.
“Pertama karena temuan penyidik itu, kemudian kita tingkatkan jadi penyidikan. kemudian ada laporan Pak Bimo, kita jadikan satu, karena masalahnya kan sama,” tuturnya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menegaskan akan mencari tahu siapa yang menggerakkan Bambang Tri untuk menulis buku tersebut.
“Kita akan dalami siapa yang menggerakkan, siapa yang mengajari dia,” kata Tito Selasa (4/1).
“Kemampuan menulisnya berantakan, tidak mengikuti sistematika pelajaran-pelajaran orang yang terdidik,” sambungnya. (pto)











