Martapura, Sumselupdate.com – Tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polres OKU Timur pada tahun 2016 mengalami penurunan. Penurunan yang cukup signifikan ini menunjukan bahwa masyarakat OKU Timur secara perlahan dan pasti mulai sadar akan hukum. Meski demikian, seluruh jajaran Polres OKU Timur tetap harus waspada baik secara personal maupun kesatuan.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kapolres OKU Timur AKBP Audie S Latuheru, SIK, dengan didampingi Waka Polres Kompol Yulianto SH saat mengadakan konferensi pers akhir Tahun 2016 di halaman Mapolres OKU Timur, Sabtu (31/12/2016) pukul 14.00 WIB.
“Sepanjang tahun 2016, untuk kasus kejahatan masih didominasi oleh Curas (Pencurian dengan kekerasan-red) dan Curat (Pencurian dengan Pemberatan-red) serta narkoba,” ujar Audie.
Audie menjelaskan, untuk di Satuan Reserse dan Kriminal, sepanjang Tahun 2016 Laporan yang masuk total 447 kasus dengan penyelesaian sebanyak 256 kasus.
Sedangkan kasus narkoba di tahun 2016 ini, Polres OKU Timur berhasil menangkap 71 tersangka dengan barang bukti yang berhasil diamankan untuk narkoba jenis shabu-shabu sebanyak 73,11 gram dan pil ekstasi sebanyak 12.050 butir.
Selama tahun 2016 ini Polres OKU Timur juga berhasil mengamankan 20 (dua puluh) pucuk senjata api dan 17 (tujuh belas) senjata tajam, baik dari pelaku kejahatan maupun dari masyarakat yang dengan sendirinya menyerahkan kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, untuk kasus Laka Lantas terdapat 37 kasus, dengan korban 34 MD (Mati di tempat-red) , 9 LB (Luka Berat-red) dan 25 LR (Luka Ringan-red). Untuk kasus tilang sepanjang tahun 2016 sebanyak 3500 kasus, terdiri dari 1153 roda empat dan 2347 roda dua.
“Memasuki tahun 2017, kami mengharap kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres OKU Timur untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing,” tegas Audie. (Yul)











