Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com –Direktorat Resserse Narkoba Polda Sumsel kembali mengamankan 74 pengedar Narkoba di Sumatera selama kurun waktu seminggu kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Polda, Kombes Pol Heri Istu Hariono di dampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menyampaikan, sebanyak 74 pelaku tersebut dirungkus dari 61 kasus laporan dari masyarakat.
“Barang bukti yang berhasil disita yakni shabu sebanyak 722,94 gram dan ekstasi sebanyak 119 ½ butir. Sedangkan Ganja menjadi 30,11 gram,” ujarnya kepada awak media, Senin (14/6/2021).
Dari ke-74 kasus tersebut, Polres terbanyak diungguli, Polrestabes Palembang (14 LP dan 15 TSK), Polres Muaraenim (6 LP dan 9 TSK) dan Polres Banyuasin (6 LP dan 8 TSK).
Kualitas Barang Bukti yang disita adalah Polres Prabumulih (289,54 gram shabu, Ditresnarkoba Polda Sumsel (136,19 gr shabu) dan Polres Lubuklinggau (106,73 gram shabu).
Kabid Humas Polda Sumsel mengatakan, dari total Barang Bukti Narkotika yang disita tersangka, Polda Sumsel dan Polres jajaran berhasil menyelamatkan 4.762 jiwa dari bahaya Narkoba
Tujuan dalam giat ini ialah dalam rangka program kerja 100 hari Kapolri, agar Polres Jajaran khususnya wilayah jalur lintas Sumatera agar Lebih meningkatkan giat Razia rutin di jalur lintas pada jam rawan dan kendaraan yang dicurigai, terutama plat nomor luar daerah.
Kombes Pol Drs Supriadi, MM mengimbau para Kapolres dan Kasat jajaran untuk selalu mengingatkan anggotanya, agar selalu berhati- hati dalam melaksanakan tugas di lapangan dan tetap memperhatikan keselamatan serta memperhatikan protocol Covid-19. (**)