PALI, Sumselupdate.com –Penangkaran walet yang diduga milik salah satu anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang berada di Blok Muhammadiyah (Blok M) Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mulai menuai masalah.
Pasalnya, warga yang bermukim di sana sudah resah akan hadirnya penangkaran walet tersebut.
Bahkan, warga sudah merasa dipermainkan, karena pada awalnya bangunan itu hanya mengantungi izin bangunan. Ternyata, malah bangunan itu difungsikan untuk usaha walet.
Puncaknya hari ini Sabtu (19/3), puluhan warga yang bermukim di Blok M tersebut melakukan unjukrasa dan langsung menutup penangkaran walet milik mantan orang ‘kuat’ di Kota Prabumulih itu.
Sofyan tokoh masyarakat setempat mengaku, sudah sangat resah dengan penangkaran walet itu.
“Letaknya tepat di permukiman warga, tentu ini tidak diperbolehkan. Apalagi suara walet yang sangat berisik, mengganggu aktivitas warga. Kemudian kotoran walet juga sangat bau sehingga ini sangat meresahkan kami. Di sinikan ada sekolah juga, jadi sangat tidak tepat bangunan ini,” terang Sofyan kepada awak media, Sabtu (19/3).
Sofyan berharap dinas terkait dapat segera menyelesaikan persoalan ini.
“Saat ini sudah kami tutup penangkaran walet ini. Dan akan kami tutup selamanya karena sangat tidak efisien keberadaan penangkaran walet ini,” tegasnya.
Sedangkan, Atung, warga setempat menduga warga Blok M sudah tertipu dengan izin penangkapan walet ini.
“Awalnya ‘kan izin mendirikan bangunan (IMB). Bukan izin usaha penangkaran walet. Tapi ternyata malah buat usaha walet. Tentu ini sudah menyalahi aturan,” tegasnya.
Terpisah, Camat Talang Ubi, Asrohi, SSos, MH mengatakan, sebaiknya bangunan tersebut dikembalikan pada fungsi awalnya.
“Ini ‘kan awalnya izin mendirikan bangunan. Jadi ya kembalikan saja pada fungsi awalnya. Biar masyarakat Blok M tidak resah lagi,” tutur Asrohi. (adj)











