PALI, Sumselupdate.com – Akhir bulan April 2016, ribuan Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) wajib mengikuti uji kompetensi TKS.
Informasi itu, disampaikan kepala Badan Kepagawai Daerah (BKD) Kabupaten PALI, Yukhairudin. Dia mengatakan pihaknya kerjasama dengan Pusat Pelayanan Jasa Ketenagakerjaan (PPJK) Universitas Sriwijaya (Unsri) untuk menyelenggarakan uji kompetensi TKS.
“Pekan ke empat bulan April 2016, uji kompetensi TKS di halaman kantor Bupati PALI, tes ini akan diselenggarakan oleh PPJK Unsri,” kata Yuhok, sapaan akrab Yuhairudin, ketika dijumpai awak media, disela acara pelantikan eselon III dan IV, di halaman kantor bupati PALI, Kamis (24/3) lalu.
Ia menambahkan, sekitar 6 ribu TKS di lingkungan Pemkab PALI akan secara serentak mengikuti tes dengan mengisi Lembar Jawab Komputer (LJK) yang sudah disediakan oleh panitia tes uji kompetensi TKS.
“Tes dilakukan serentak, mereka (TKS) mengikuti tes dengan mengisi LJK yang telah disediakan, hasil tes itu berguna untuk mengetahui keahlian TKS, sehingga kami bisa menempatkan mereka kerja di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sesuai dengan keahlian TKS,” jelas Yuhok.
Terpisah, Wakil Bupati PALI, Ferdian Andreas Lacony, Skom, MM, menegaskan pihaknya sedang melakukan evaluasi kinerja TKS agar mereka ditempatkan kerja sesuai dengan keahlian sesuai kebutuhan masing-masing SKPD.
“Kita ada program uji kompetensi (TKS) dari program itu ada proses yang sedang dijalankan salah satunya, yaitu tadi (menempatkan TKS sesuai kebutuhan SKPD),” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sambung Ferdian, setiap SKPD akan melaporkan jumlah TKS melalui BKD, hal ini dilakukan apakah setiap SKPD kelebihan jumlah TKS maupun sebaliknya.
“Satu SKPD berapa banyak jumlah TKS di situ, kalau ada 100, apakah mereka kerja semua, kita sesuai dengan kemampuan SKPD masing-masing,” katanya.
Ferdian juga mengungkapkan, selama Sidak (inspeksi mendadak) banyak kedapatan TKS yang bolos kerja hal terus dipantau agar mereka kerja disiplin.
“Selama kita Sidak itu, kelihatan nian di absen ada yang tidak masuk kerja empat kali, lima kali dan enam kali tidak masuk, dan ini kita pantau, yang pasti kita beri teguran kepada yang bersangkutan,” jelas Ferdian. (adj)











