Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Selama lima bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau menangkap 47 pengedar dan pengguna narkoba jenis shabu, ganja dan ekstasi.
Jumlah tersebut hampir setengah dari jumlah tangkapan tersangka narkoba selama 2016 sebanyak 102 tersangka.
Begitu pula dengan barang bukti narkoba yang diamankan mengalami peningkatan cukup signifikan.
Begitu pula dengan barang bukti narkoba yang diamankan mengalami peningkatan cukup signifikan.
Terdiri dari, shabu seberat 770,44 gram, 312 butir ekstasi dan 167,99 gram ganja dari 38 kasus. Sedangkan selama 2016 barang bukti shabu yang diamankan seberat 114 gram, 21 kg ganja dan 20 butir ekstasi dari 63 kasus.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, tapi terus melakukan pencegahan lewat sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat,” ujar Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Ahmad Fauzie.
Dikatakannya, sebagian besar tersangka pengedar dan pengguna narkoba yang berhasil diamankan masih berusia produktif. Kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya masing-masing diharapkan mampu meminimalisir peredaran narkoba.
“Usia tersangka berkisar antara 20-40 tahun, semua elemen di tengah masyarakat harus peduli, setidaknya dimulai dari lingkungan sekitar rumahnya,” imbaunya.
Sementara itu, sebagai bentuk apresiasi positif serta dukungan terhadap jajaran nya di berbagai bidang, Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga memberikan reward kepada anggota Satuan Reserse Narkoba yang diwakili oleh AKP Ahmad Fauzie, Satuan Reskrim, Satuan Intel dan Polsek Lubuklinggau Barat. (and)











