Sekayu, Sumselupdate.com -Penemuan tiga paket shabu di dalam jok sepeda motor pada Selasa (2/3), menyeret Briptu Bobby Laniastra, oknum anggota Polres Muba dalam pusaran kasus.
Kasusnya kian melebar lantaran saat diperiksa Propam Polres Muba, pelaku yang diketahui sepuluh hari tak berdinas itu, kabur.
Kapolres Muba AKBP M Ridwan mengungkapkan, oknum anggotanya tersebut tidak pernah masuk atau dinas, maka dari itu Briptu Bobby dipanggil dan diperiksa oleh pihak Propam Polres Muba.
Menurutnya, pelaku dipanggil serta diperiksa lalu akan di tes urine. Namun tidak keluar-keluar air seninya. Kemudian, digeledah dan ditemukanlah kunci sepeda motor di dalam saku celananya.
Selanjutnya, aparat mencari sepeda motornya, dan motor itu diparkirkan di samping kantor Polres Muba dekat kontrakan warga.
“Kita periksa sepeda motor Yamaha Xeon putih BG 2400 BAA, di dalam boxnya kita temukan tiga paket shabu di dalam kaleng bekas permen,” kata Ridwan.
Dikatakannya, setelah kedapatan barang tersebut, Briptu Dodi langsung melarikan diri,dengan menceburkan ke dalam rawa-rawa dan berhasil lolos.
”Sebelumnya ia sempat ditarik bajunya, sampai koyak , dan ia berhasil lolos anggota cuma dapatkan bajunya yang koyak dan sepatunya,” ungkapnya.
Dari kejadian tersebut, mantan Kapolres Empat Lawang ini menegaskan kalau, Briptu Dodi dinyatakan DPO. Kini pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap narkoba yang didapat di sepeda motor yang dipakainya.
“Nanti pihak Satnarkoba akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan barang bukti yang ditemukan 3 paket tersebut. Diketahui kalau sepeda motor tersebut bukanlah milik Briptu Bobby melainkan milik tetangganya bernama Warda, dan kita segera memanggil saksi-saksi, dan logikanya kalau memang barang tersebut bukan milik si Bobby kenapa ia melarikan diri saat ditemukannya narkoba tersebut,” papar Ridwan.
Tapi apabila sebaliknya, Tambah Ridwan, kalau memang barang tersebut milik Briptu Bobby dirinya akan mengambil sikap langsung merekomendasikan kepada Briptu Bobby di PTDH.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Muba AKP Rudi Hartono mengatakan, segera melakukan pengembangan dan memanggil saksi-saksi terkait barang bukti yang ditemukan di sepeda motor yang dipakai Briptu Dodi. (est)











