3 Pejabat Kena OTT, Menpora: Kami Serahkan Proses Hukum ke KPK

Rabu, 19 Desember 2018
Menpora Imam Nahrawi (Foto: Republika)

Jakarta, Sumselupdate.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi kaget ada tiga pejabatnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyerahkan proses hukum kepada KPK.

“Kami akan serahkan proses hukumnya ke (KPK),” kata Imam seperti dikutip dari laman detik.com, Rabu (19/12/2018).

Read More

Imam sangat menyayangkan adanya OTT tersebut. Padahal beberapa waktu lalu, Imam mengaku sudah mewanti-wanti semua staf Kemenpora untuk tidak main-main dengan anggaran.

“Pasti (menyayangkan). Beberapa hari lalu saya briefing, jangan main-main dengan anggaran ke semuanya. Saya juga heran, kaget, ya Allah ada saja ujian,” ucap Imam.

Imam mengatakan akan menggelar jumpa pers di kantornya pada pukul 11.00 WIB terkait OTT ini. “Nanti pukul 11.00 WIB, saya jumpa pers,” katanya.

Sebelumnya, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku. Dia menunggu keterangan lebih jelas dari KPK.

“Tetap kami tetap menghormati proses hukum yang berlaku dan menunggu keterangan lebih lanjut dari KPK, sehingga kami tidak bisa berandai-andai mengenai kasusnya sampai ada penjelasan resmi dari KPK,” kata Sesmenpora Gatot S Dewa Broto.

Mereka yang diamankan dalam OTT KPK yakni Deputi IV, pejabat pembuat komitmen (PPK), bendahara, dan dua orang staf. KPK, disebut Gatot, juga menyegel tiga ruangan, yakni Deputi IV, Asdep Orpres, dan ruang staf.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut sembilan orang diamankan dalam OTT KPK, termasuk pengurus KONI. OTT KPK terkait dugaan fee dana hibah ke KONI. “Uang disita sekitar Rpim300 juta dan kartu ATM,” sebut Febri terpisah. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts