Jakarta, Sumselupdate.com – Seorang WNI, TUAB, dideportasi pemerintah Turki karena hendak bergabung dengan ISIS. Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyebut TUAB pernah menjadi PNS namun mengundurkan diri satu tahun lalu.
“Yang bersangkutan pernah jadi PNS dan infonya mengundurkan diri 1 tahun yang lalu,” kata Boy dikutip dari detik.com, Jumat (27/1/2017).
TUAB beserta istri dan tiga anaknya sebelumnya hendak bergabung dengan ISIS di Suriah. Mereka menjual rumahnya untuk keperluan tersebut.
Namun, mereka ditangkap otoritas Turki dan dideportasi ke Indonesia lewat Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.
Laman Channel News Asia sebelumnya memberitakan bahwa salah satu pegawai di Kementerian Keuangan beserta keluarganya dideportasi dari Turki karena hendak bergabung dengan ISIS.
PNS tersebut memiliki posisi jabatan yang di Kementerian Keuangan. Ia disebut juga mendapat gelar Master dari sebuah universitas di Australia.
“Lelaki tersebut bekerja di Kementerian Keuangan dan memiliki jabatan yang bagus. Ia bersekolah di kampus terbaik Indonesia dan mendapat gelar master kebijakan umum di Flinder University di Adelaide, Australia,” sebut salah seorang sumber.
Saat berada di Istanbul, pria tersebut bersama keluarganya bertemu dengan WNI dengan inisial I untuk tinggal di kediaman yang aman. Mereka dikabarkan juga beberapa kali berpindah selama berada di Istanbul. (pto)