1 Juni Lion Air Kembali Mengudara, Penumpang Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini

Senin, 1 Juni 2020

Jakarta, sumselupdate.com – Mulai hari ini, 1 Juni 2020, pesawat-pesawat Lion Air, Wings Air dan Batik Air akan kembali terbang. Calon penumpang harus membawa sejumlah dokumen agar bisa terbang.

Bagi calon penumpang Lion Air Group ada beberapa hal yang harus diperhatikan selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini:

1. Tiba lebih awal di terminal keberangkatan yakni empat jam sebelum keberangkatan.

Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminial 2E dan internasional di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang belum ada perubahan sesuai dengan sejak diizinkan beroperasi pada 7 Mei 2020. Untuk bandar udara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama.

Advertisements

2. Menunjukkan dokumen atau berkas kelengkapan, meliputi

a. Tiket pesawat udara valid dan melaporkan rencana perjalanan udara,

b. Identitas diri resmi dan masih berlaku (Kartu Tanda Penduduk atau identitas lainnya),

c. Surat keterangan atau sertifikat bebas Covid-19, surat keterangan perjalanan dan dokumen lain yang harus dipenuhi sesuai Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020,

· Hasil Rapid Test negatif Covid-19 maksimal berlaku 3 hari sejak diterbitkan; atau

· Hasil Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) negatif Covid-19 berlaku maksimal 7 hari sejak diterbitkan oleh fasilitas kesehatan; atau

· Surat keterangan bebas gejala seperti influenza bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas RT-PCR maupun Rapid Test.

d. Menunjukkan surat tugas sesuai instansi, surat keterangan sebagaimana dipersyaratkan,

e. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (electronic Health Alert Card/ e-HAC) sebelum berangkat. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui aplikasi e-HAC Indonesia (Android) atau https://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac atau bentuk lain (cetak) yang disediakan oleh petugas.

3. Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan keluar dari bandar udara,

4. Mencuci tangan atau menggunakan cairan pembersih kuman pada tangan (hand sanitizer),

5. Mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) sebagaimana diberlakukan,

6. Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat,

7. Agar calon penumpang membawa hand sanitizer sendiri.

“Kepada calon tamu atau penumpang yang akan membeli tiket (issued ticket) dapat dilakukan di Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899, www.lionair.co.id ; www.batikair.com serta aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air. Untuk pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam siaran pers, Minggu (31/5/2020). (adm3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.