Pagaralam, Sumselupdate.com – Masuk musim persedekahan, fenomena masyarakat Kota Pagaralam yang sering menggelar hajatan dengan mendirikan tenda di atas badan jalan raya, menjadi perhatian serius Polres Pagaralam.
Pasalnya, tenda hajatan yang didirikan warga di badan jalan raya ini mulai mengganggu arus lalulintas.
Untuk itu Kapolres mengingatkan semua masyarakat Pagaralam terutama yang memiliki rumah di tepi jalan, agar tidak mendirikan tenda di atas badan jalan raya.
Apalagi sampai menutup total badan jalan dengan tenda. Jika hal itu terjadi maka pihak Polres akan melakukan tindakan tegas.
Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspo Adjie saat dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu (15/6) menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan memerintahkan kapolsek setempat untuk membongkar tenda jika ada warga yang mendirikan tenda di atas badan jalan dengan menutup total jalan.
“Kita akan ambil tindakan tegas jika hal ini terjadi. Pasalnya jika jalan ditutup total dengan tenda maka akan menganggu arus lalulintas. Hal ini sudah sering menjadi keluhan warga,” cetusnya.
Namun Kapolres masih memberikan toleransi jika warga mendirikan tenda di badan jalan raya asalkan hanya setengah badan jalan yang dipakai.
“Masih boleh dirikan tenda di badan jalan, namun jangan sampai menutup total. Pakai saja separuh jalan agar arus lalu lintas masih bisa berjalan,” ujarnya.
Untuk itu masyarakat diharapkan masih mematuhi hal tersebut. Selain itu Kapolres juga membantu masyarakat yang hendak hajatan.
Menurut dia, Polres Pagaralam menyediakan ruang untuk menggelar hajatan secara gratis di halaman Mapolres Kota Pagaralam.
“Daripada menyelenggarakan hajatan dengan menutup badan jalan, kami Polres Pagaralam menyediakan ruang untuk menggelar hajatan di Mapolres secara gratis,” imbuhnya
Tindakan tegas Polres Pagaralam terhadap warga yang masih memasang tenda di atas badan jalan raya, mendapat dukungan Walikota Pagaralam Alpian Maskoni, SH.
Alpian Maskonni yang ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Pagaralam, belum lama ini, mengaku, tindakan Polres Pagaralam semata-mata untuk kenyamanan dan ketertiban bersama. (ric)