Baturaja, Sumselupdate.com – Seorang petani karet bernama Sabarti (65), warga Desa Guna Makmur, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mengalami luka pada kaki kanan dan kiri akibat diserang binatang buas saat sedang menyadap karet di kebun miliknya, Sabtu (4/1/2025) pukul 09.00 WIB.
Beruntung nyawa Sabarti masih bisa diselamatkan dari serangan beruang liar oleh suaminya yang saat kejadian tidak jauh dari korban.
Peristiwa yang mengerikan ini terjadi di kawasan Hutan Suku Ayakh Petaian Desa Guna Makmur, Kecamatan Semidang Aji, OKU.
Peristiwa ini bermula saat korban sedang melakukan aktifitas sehari-hari bersama suaminya Sumarjo (70) yakni menyadap getah karet di kebun milik mereka. Namun tak berselang lama, tiba-tiba dari arah semak belukar datang hewan buas yang diduga beruang langsung menyerang korban.
“Melihat adanya serangan beruang tersebut suami korban langsung menolong korban dengan cara mengambil kayu dan mengusir hewan buas yang diduga beruang,” ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon.
Baca juga: Bearly Marketing: Strategi Beruang Cerdas dalam Mengubah Digital Presence Bisnis Anda
Akibat dari serangan hewan buas tersebut korban mengalami luka robek pada kaki sebelah kanan dan kiri dari gigitan dan cakaran beruang.
Anggota Pikite SPKT Polsek Semidang Aji yang mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut merespon cepat peristiwa itu.
Dengan menurunkan petugas piket SPKT regu I Polsek Semidang Aji Polres OKU yang dipimpin Kepala SPKT Aipda Hengki J bersama Unit Intelkam mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Guna Makmur, Kecamatan Semidang, Aji.
Baca juga: Warga Ulu Ogan Selamat dari Serangan Beruang Berkat Anjing Peliharaan
Selanjutnya, korban langsung diantar suaminya ke Puskesmas Pengaringan, Kecamatan Semidang Aji.
“Saat ini korban sedang rawat jalan di rumahnya dan telah dilakukan tindakan Medis,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Unit Intelkam Polsek Semidang Aji memberikan imbauan kepada Pemerintah Desa agar menghimbau kepada warganya untuk tetap berhati-hati dalam setiap beraktivitas di kebun dan agar warganya tidak menangkap hewan buas tersebut.
“Karena ‘kan hewan tersebut merupakan hewan yang dilindungi oleh undang–undang,” tandasnya.











