Muaraenim, Sumselupdate.com – Masyarakat Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim, resah dengan aktivitas transaksi narkoba di desanya.
Saking tak tahan lagi dengan aktivitas haram jadah itu, warga setempat kemudian melaporkan ke aparat kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian turun dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi meringkus kurir narkoba berinisial AH di Desa Pulau Panggung pada Jumat, (17/5/2024).
Informasi dihimpun pelaku ditangkap pada pukul 01.00 Wib oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim Polda Sumsel, lantaran diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis shabu.
Kapolres Muarenim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Narkoba Polres Muara Enim AKP Halim Kesumo mengungkapkan penangkapan itu berkat partisipasi warga.
Dalam rangka menanggapi laporan warga, Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba oleh pelaku.
“Setelah ditemukan ciri-ciri pelaku beserta tempatnya, kita melakukan penangkapan kepada pelaku AH. Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan satu paket narkotika jenis shabu dengan berat mencapai 0,75 gram,” bebernya.
Kasat mengatakan atas kejadian tersebut, pelaku AH dan barang bukti berupa paket narkotika jenis shabu tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah mendapatkan bukti yang cukup dan terbukti terlibat dalam tindak kejahatan, pelaku akan dikenakan pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (**)