Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani merespon langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang akan melibatkan kantin sekolah melaksanakan Makan Bergizi Gratis (MBG). Skema pelibatan kantin sekolah harus jelas dalam program tersebut.
“Kami mengapresiasi keterlibatan kantin sekolah menyukseskan MBG. Tapi skema dan sistem pelaksananya harus jelas agar tidak timbul masalah,”ujar Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian Irfani, Rabu (30/4/2025).
Dia pun memberikan sejumlah catatan. Pertama terkait proses pembuatan makanan. Kantin sekolah biasanya terdiri dari beberapa pedagang yang membayar sewa ke sekolah. Jika kantin sekolah dilibatkan, maka tentu para pedagang juga akan dilibatkan.
“Tapi, bagaimana pelibatan pedagang dalam program MBG. Apakah mereka bergabung menjadi satu dengan membuat dapur bersama atau setiap pedagang menyiapkan makanan yang sudah dipesan sesuai kuota masing-masing?. Ini harus dipikirkan,”katanya.
Selanjutnya, kata dia, pihak sekolah harus menunjuk koordinator pelaksanaan MBG di sekolah, karena pihak kantin sekolah yang nanti bertanggung jawab dalam menyediakan MBG.
Baca juga : Komisi IX DPR RI Pastikan Puskesmas di Kota Palembang Punya Rawat Inap
“Tentu, ini hal baru bagi sekolah. Maka, sekolah barus berhati-hati dalam melaksanakan MBG, sehingga program bisa berjalan dengan baik,”kata Ketua DPW PKB NTB itu.
Berikutnya, terkait pembayaran pengadaan MBG. Skema pembayaran juga harus jelas. Apakah pembayaran dilakukan langsung ke pedagang kantin atau melalui sekolah?. Skema pembayaran harus jelas dari awal, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Jangan sampai kasus dapur MBG di Kalibata yang berhenti beroperasi karena ada tunggakan sampai Rp 1 miliar, terulang atau terjadi di kantin sekolah. Maka skema pembayaran harus jelas dan transparan,” jelasnya.
Baca juga : Gandeng DPR RI, Bupati Muba H M Toha Gaspol Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat
Yang tidak kalah pentingnya adalah pengawasan terhadap program MBG yang melibatkan kantin sekolah. Semua prosesnya membutuhkan pengawasan, sehingga program tersebut bisa terlaksana dengan baik tanpa ada pelanggaran dan kecurangan.
“Yang perlu menjadi catatan lagi, pelibatan kantin sekolah dalam MBG ini jangan sampai membebani pihak sekolah yang mempunyai tugas utama mendidik para siswa,” tegas mantan anggota DPRD NTB itu.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan bahwa kantin sekolah akan dilibarkan dalam menyukseskan program MBG. Menurut Dadan, program MBG sudah membuat percontohan dalam menggandeng kantin sekolah, seperti di Sekolah Bosowa Bina Insani Bogor. (duk)