Palembang, Sumselupdate.com – Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki mengatakan hutan merupakan sumber kehidupan manusia dan tempat hidup flora serta fauna. Maka dari itu hutan harus dijaga, dilestarikan serta dimanfaatkan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Semua ini disampaikannya saat pengukuhan ketua dan anggota kelompok kerja (Pokja) percepatan perhutanan sosial Sumsel, di Hotel Swarna Dwipa, Palembang, Rabu (29/3/2017).
Diakuinya, ada sebagian hutan di Sumsel dalam kondisi rusak, untuk itu dengan adanya pokja ini bisa mengelolah hutan bersama masyarakat secara legal tanpa merusak dan tentu dapat mengambil manfaat dari hasil hutan.
“Semua elemen masyarakat bertanggungjawab dalam mengelolah dan menjaga keberlangsungan hutan. Karena kekayaan alam dan seluruh isi yang terkandung di dalamnya untuk kemakmuran rakyat,” jelasnya.
Ishak menambahkan, pemerintah telah memberikan kepentingannya dengan mengeluarkan SK Gubernur Sumsel Nomor 154/KPTS/DISHUT/2017 tertanggal 20 Februari 2017.
“Salah satunya dengan membentuk Pokja percepatan perhutanan sosial, terbitnya SK ini mengakhiri penantian panjang atas terbangunnya kelembagaan transisional, multi pihak yang mengakomodir seluruh pihak kepentingan untuk melaksanakan tugas, membantu dan fasilitasi masyarakat mengelola dan memanfaatkan hutan untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Ketua Pokja PPS Sumsel Robianto H Susanto menambahkan Pokja ini dibentuk berdasarkan SK Gubernur dan merupakan tindak lanjut dari Permen KLHK, melihat latar belakang hutan di Sumsel banyak permasalah yang harus diselesaikan.
Ada lima poin yang disoroti dari Pokja ini, pertama hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan kemitraan dan hutan adat.
“Dengan adanya Permen KLHK dan SK dari Gubernur ada peluang bagi Pokja bersama masyarakat untuk mengelolah dan menjaga hutan di Sumsel den percepatan pengelolaan hutan di Sumsel,” tandasnya. (ery)











