Laporan : Syakbanudin
Musi Rawas, Sumselupdate.com – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Musi Rawas (MURA), H Suprayitno menyampaikan Raperda pertanggung jawaban Tahun Anggaran (TA) 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Senin (24/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati MURA, H Suprayitno menyampaikan apresiasi kepada DPRD Musi Rawas, yang telah menyelenggarakan rapat paripurna DPRD, tentang penyampaian Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas.
Dikatakannya, laporan keuangan Pemerintah kabupaten Musi Rawas tahun 2024 telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Kemudian, ke semua itu telah diaudit BPK RI perwakilan Sumatera Selatan.
Dijelaskan Wabup, sepanjang kurun waktu 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Rawas mencapai Rp2.067.762.484.447.80 atau 96,36 persen. Pencapaian tersebut merupakan realisasi dari target PAD Kabupaten Musi Rawas yang sebesar Rp2.145.785.202.807.00.
Dapat diuraikan masing-masing pertama realisasi pendapatan daerah (RPD). Diketahui, untuk rencana pendapatan daerah tahun 2024 terdiri dari, pendapatan asli daerah (PAD), Pendapatan Transfer Daerah (PTD) dan lain-lain pendapatan yang sah.
Lebih lanjut dikatakannya, PAD anggaran ditargetkan sebesar Rp224.431.347.774.00, namun realisasinya sendiri hanya sebesar Rp125.882.236.273.80,- atau 56,09 persen.
Kemudian pendapatan transfer, yang mana sumber berasal dari transfer pusat dan dana perimbangan, transfer pusat lainya, dan transfer antar pemerintah daerah. Semuanya, dari anggaran Rp1.906.911.455.033.00, dan realisasinya sebesar Rp1.927.437.848.174.00, atau sekitar 101.08 Persen.
Pendapatan yang sah berupa pendapatan hibah yang ditargetkan sebesar Rp14.442.400.000.00. Semuanya tercapai 100 persen.
Rinciannya sumber dana hibah sendiri, hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp13.242.400.000 bersama ada sebesar Rp1.200.000.000.000, berasal sumbangsih stakeholder perusahaan PT. KIS.
Ditambahkannya, mengenai belanja daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 mencapai Rp2.077.344.381.281.52, atau sebesar 94.58 persen dari rencana belanja Rp2.196.408.577.247.
Sedangkan, penerimaan pembiayaan daerah, APBD tahun 2024 sendiri sebesar Rp50.623.374.440 dan realisasinya, Rp50.600.544.440.20. Sedangkan, untuk realisasi pengeluaran sendiri 0 persen. (*)











