Usai Shalat Jumat, Prabowo-Sandi Layangkan Gugatan Pilpres ke MK

Jumat, 24 Mei 2019
Prabowo Sandi

Jakarta, Sumselupdate.com – Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sepakat mengajukan sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Itu dilakukan karena kubu 02 itu menduga adanya kecurangan di Pilpres 2019.

Sandiaga mengatakan, ‎pihaknya bakal mengajukan gugatan ke MK sekira pukul 14.00 WIB. Pengajuan gugatan itu sekaligus pengumuman kuasa hukum untuk Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Bacaan Lainnya

“Kami akan mengumukan tim dan mengajukan gugatan setelah salat Jumat, sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Sandi dikutip dari liputan6.com.

Sandi juga menuturkan, adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo juga telah ditunjuk sebagai penanggung jawab dari gugatan yang dilakukan oleh pasangan nomor urut 02 ini.

“Jadi ini merupakan langkah Prabowo-Sandi untuk tetap berada di jalur konstitusional,” katanya. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.