Jakarta, Sumselupdare.com – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Pancasila menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bertema ‘Gerak dan Nalar Konstitusi dalam Seni’ di Auditorium Pascasarjana Universitas Pancasila, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Kegiatan ini mengusung pendekatan yang inovatif, memadukan dialog hukum konstitusi dengan seni budaya untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan secara lebih kontekstual dan membumi.
Melalui diskusi publik dan pertunjukan seni ludruk, acara ini menjadi wadah reflektif sekaligus edukatif untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ketua Pembina Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), Dr. (H.C.) Siswono Yudo Husodo, menekankan pentingnya peran alumni menjembatani dunia akademik dengan realitas publik, terutama dalam isu konstitusional yang bersentuhan langsung dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Konstitusi tidak hanya bicara norma hukum, tetapi juga mencerminkan semangat dan kepercayaan diri bangsa. Mahkamah Konstitusi bukan pembuat norma, tapi penjaga nilai konstitusi,” ujar Siswono.
Dia juga mengingatkan setiap interpretasi terhadap konstitusi harus berpijak pada sejarah, nilai hukum, dan semangat kolektif bangsa.
Dia menambahkan, sembilan hakim Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan besar menilai konstitusionalitas produk hukum yang disahkan lebih dari 500 anggota DPR.
Oleh karena itu, pemahaman terhadap konstitusi harus mendalam dan tidak sekadar prosedural.
Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Adnan Hamid, SH, MH, MM menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif para alumni Program Magister Hukum menyelenggarakan kegiatan ini.
Acara ini menjadi langkah awal strategis membangun jejaring akademik yang produktif dan berdampak.
“Ini pertama kali alumni program Mediterania Fakultas Hukum menggelar kegiatan konstitusi dengan pendekatan seni. Ini menunjukkan kolaborasi akademik bisa hadir dalam format kreatif dan menyentuh masyarakat luas,” kata Rektor.
Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah tokoh nasional sebagai narasumber, di antaranya, H Ahmad Basarah, SH, MH, Wakil Ketua MPR RI, Laksda TNI (Purn.) Soleman B Ponto, ST, MH, Kepala BIN 2011–2013.
Masinton Pasaribu, SH, MH, Bupati Tapanuli Tengah, Komjen Pol (Purn) Drs Heru Winarko, SH, Kepala BNN 2018–2020. Tampil sebagai Keynote Speaker, Prof Dr Drs Astim Riyanto, SH, MH.
Guru Besar Hukum Konstitusi, menyoroti bahwa konstitusi tidak cukup hanya dipahami secara normatif, tetapi juga harus dikaji dalam konteks dinamika sosial, politik, dan budaya.
Acara ini juga menghadirkan pertunjukan ‘Ludruk Konstitusi’, sebuah pementasan seni tradisional yang dipandu Tarzan Srimulat bersama kelompok ludruk lain.
Melalui humor khas rakyat, nilai-nilai konstitusi disampaikan dengan cara yang ringan, komunikatif, namun tetap sarat pesan moral dan kebangsaan.
Pihak Fakultas Hukum Universitas Pancasila menegaskan komitmennya memperkuat Pusat Kajian Konstitusi sebagai garda depan menyuarakan isu konstitusional secara kritis dan konstruktif. Alumni juga didorong untuk aktif memberikan kontribusi pemikiran dalam menyikapi isu-isu kenegaraan secara objektif dan visioner.
Dengan sinergi antara akademisi, alumni, lembaga negara, dan masyarakat, kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa sosialisasi Empat Pilar dapat dilakukan secara inklusif dan kreatif, menjangkau kesadaran publik melalui pendekatan yang relevan dan menyentuh nurani kebangsaan.
(**)











