Palembang, Sumselupdate.com – Kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), masih berada pada level berbahaya pada Sabtu pagi (17/10/2026). Berdasarkan pantauan aplikasi IQAir pukul 04.00 WIB, konsentrasi polusi partikel halus PM2.5 di sejumlah titik masih sangat tinggi.
Sukarami menjadi wilayah dengan angka indeks kualitas udara tertinggi, yakni 674. Sementara itu, kawasan Universitas Sriwijaya mencatat angka 340 dan Musi Dua Palembang sebesar 338. Ketiga titik tersebut berada dalam kategori berbahaya berdasarkan angka AQI yang ditampilkan.
Selain itu, dua titik pemantauan lainnya masih berada pada kategori sangat tidak sehat. Kawasan Demang mencatat angka AQI 285, sedangkan GP Palembang berada di angka 283.
Tingginya angka tersebut menunjukkan bahwa paparan polusi udara masih menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Kondisi ini terutama perlu diwaspadai oleh anak-anak, lanjut usia, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan dan penyakit jantung.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan, Wandayantolis, menyatakan buruknya kualitas udara berkaitan dengan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) dan sekitarnya.
Ia mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih buruk. Jika terpaksa beraktivitas di luar, masyarakat dianjurkan menggunakan masker yang sesuai untuk membantu mengurangi paparan partikel polusi.
“Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara masih buruk. Jika harus beraktivitas di luar, penggunaan masker dianjurkan,” ujar Wandayantolis.
Partikel halus PM2.5 menjadi salah satu polutan yang perlu diwaspadai karena ukurannya sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga mencapai paru-paru. Paparan dalam konsentrasi tinggi dapat memicu iritasi, batuk, dan sesak napas, serta memperburuk kondisi orang yang telah memiliki gangguan pernapasan atau penyakit jantung.
Data IQAir tersebut merupakan gambaran kualitas udara pada pukul 04.00 WIB. Angka indeks dapat berubah mengikuti pergerakan asap, arah angin, kondisi cuaca, serta sumber emisi di sekitar lokasi pemantauan.
Masyarakat diimbau terus memantau perkembangan kualitas udara melalui aplikasi IQAir dan mengikuti informasi resmi dari instansi terkait. Selama kondisi udara belum membaik, pembatasan aktivitas di luar ruangan, khususnya bagi kelompok rentan, perlu menjadi perhatian.
(**)







