Tidak Ada Biaya, Dinkes PALI Jamin Pengobatan Sarbani

Rabu, 7 Maret 2018
dr Muzakir menjenguk pasien di RSUD Kabupaten PALI.

PALI, Sumselupdate.com – Sarbani (34) warga Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI kini bisa bernafas lega setelah dirinya mendapat perawatan intensif dari RSUD Kabupaten PALI akibat sakit luka bakar yang dialaminya.

Diketahui, luka bakar Sarbani akibat dari korban penganiayaan disiram cuka para atau air keras pasal hutang piutang. Namun, akibat tidak ada biaya, Sarbani tidak bisa berobat sejak kejadian yang terjadi empat bulan lalu, bahkan keluar rumah saja tidak pernah karena malu akibat lukanya yang cukup parah.

Sarbani awalnya ditemukan oleh dokter Nova, salah satu dokter yang terlibat dalam program Dokter Masuk Desa (DMD) yang merupakan program khusus dari Dinas Kesehatan Kabupaten PALI.

“Saat kami laksanakan program DMD di Desa Tambak, Selasa (6/3), ada seorang ibu hendak berobat mengeluh sakit kepala. Setelah diobati, ibu tersebut meminta obat untuk suaminya katanya terkena luka bakar,” ujar dr Nova ditemui saat di ruang UGD, RSUD PALI, Rabu (7/3/2018).

“Kemudian saya sarankan untuk datang ke tempat pengobatan, namun si ibu tersebut menjelaskan bahwa suaminya malu keluar rumah,” imbuhnya.

Setelah selesai melakukan program DMD, dikatakan dr Nova kemudian timnya menuju rumah yang bersangkutan. “Saya kaget setelah melihat langsung kondisi pasien yang diketahui bernama Sarbani (34), setengah dari badannya dan muka pasien mengalami luka bakar, bahkan mata dan telinga sebelah kanan tidak berfungsi lagi. Lalu kami hubungi Kadinkes PALI untuk menindaklanjuti pasien itu,” terangnya.

Mengetahui hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) PALI, dr H. Muzakir memerintahkan agar pasien tersebut segera di bawa ke RSUD Talang Ubi. “Kemarin kami dapat laporan bahwa ada pasien luka bakar serius butuh bantuan, maka saat itu juga kami perintahkan segera dibawa ke rumah sakit,” katanya.

“Namun terkendala data diri pasien masih tercatat warga Banyuasin, karena pasien itu bekerja di perusahaan kebun karet di wilayah kabupaten itu. Tapi sekarang sudah punya KK PALI, karena memang pasien warga Desa Tambak, dan langsung kami bawa ke RSUD PALI,” ujar dr Muzakir.

Dijelaskannya bahwa pasien disiram cuka para atau air keras karena hutang, lokasi kejadian ditempat pasien bekerja di wilayah Kabupaten Banyuasin empat bulan lalu. Kemudian pasien pulang ke kampungnya di desa Tambak, dan karena tidak ada biaya, pasien tidak berobat dan keluar rumah saja enggan karena malu. Pelaku penganiayaan menurut keluarga pasien sudah tertangkap di wilayah hukum Banyuasin.

“Kami bantu secara maksimal, agar pasien bisa sembuh atau minimal bisa lakukan aktivitasnya, seperti bisa makan sendiri atau yang lainnya. Biaya gratis karena menggunakan Jamkesmas, dan apabila diperlukan tindakan medis yang lebih lanjut, kami siap memfasiltasi dengan merujuk ke rumah sakit di Palembang,” tandasnya.

Zelah (32) istri pasien mengaku bahwa kejadian penyiraman air keras terhadap suaminya berlangsung empat bulan yang lalu. Setelah kejadian itu, keluarganya memutuskan pulang kampung. Kondisi keuangan menyebabkan luka suaminya tidak bisa terobati.

“Suami saya tidak bisa kerja lagi, terpaksa saya sendiri dibantu anak saya yang paling besar berumur 12 tahun mencari makan, hanya satu anak saya yang bersekolah, karena tidak ada biaya. Kami bersyukur ada yang peduli, tadinya kami takut tidak diterima untuk berobat karena KK kami masih Banyuasin, sebab kami lama bekerja di sana,” urainya dibincangi media ini di RSUD Kabupateb PALI. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.