Laporan : Heriyansah
Baturaja, Sumselupdate.com – Sejumlah Ketua RT dari berbagai desa yang ada di Kabupaten OKU bersama Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik OKU, Kamis (22/12) pagi sekitar Pukul 10.00 WIB mendatangi Kantor DPRD OKU untuk menggelar aksi damai.
Ketua Rukun Tetangga (RT) ini bermaksud menanyakan kebijakan yang telah disahkan oleh dewan terkait kenaikan insentif RT yang hanya di dua kecamatan yakni Kecamatan Baturaja Timur dan Baturaja Barat saja.
“Kami meminta kepada DPRD OKU yang memiliki kekuasaan dan tangan besi ini agar memberikan kebijakan serta rasa keadilan terhadap para Ketua RT se Kabupaten OKU jangan hanya insentif RT di Kota saja yang dinaikan” ungkap koordinator aksi Leonardo.
Menurut Leonardo, setiap Ketua RT itu memiliki tugas dan fungsi yang sama, yakni membantu Pemerintah dalam melayani masyarakat.
“Jadi jangan hanya RT di kota saja yang diperhatikan, sementara RT yang ada di pedesaan diabaikan” tegas Leonardo.
Selain masalah insentif RT ini, lanjut Leonardo, kami juga menolak adanya rencana pemotongan dana anggaran sebesar 30 persen di Dinas-Dinas yang ada di Kabupaten OKU pada anggaran 2023 yang akan datang karena hal ini akan berdampak merugikan kebutuhan dasar masyarakat terutama di bidang kesehatan, dan pendidikan.
Sementara Josi Robert, aktivis Demo lainnya juga menyampaikan jika pihaknya mengecam oknum-oknum dewan yang menggunakan wewenang serta jabatannya untuk kepentingan politik yang diwujudkan dalam bentuk kampanye terselubung Bakal Calon Bupati OKU untuk mengambil simpati masyarakat.
“Dewan ini Lembaga bukan perseorangan jadi kebijakannya juga diputuskan bersama. Jangan karena ingin mengambil simpati masyarakat lalu mengatakan jika dirinya lah yang berinisiatif menaikan insentif RT,” tegas Josi.
Setelah menunggu dan berorasi, massa pendemo kemudian ditemui oleh Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha beserta Anggota Komisi III DPRD OKU, M Saleh Tito dan anggota Komisi I, Yopi Sahruddin SSos untuk berdiskusi bersama perwakilan aksi di ruang Banmus DPRD OKU.
Menurut Yudi, Pada Prinsipnya, DPRD OKU menyetujui kenaikan gaji RT dan RW di Desa. untuk itu pihaknya menunggu usulan kenaikan tersebut dari para Kepala Desa, mengingat alokasi anggaran gaji RT dan RW Desa menggunakan Dana Desa yang sepenuhnya merupakan wewenang dari Kepala Desa.
Sedangkan untuk masalah penggunaan halaman dewan yang beberapa waktu lalu digunakan untuk kegiatan Milenial Pers yang akhirnya menimbulkan polemik, kita akan meminta pihak Sekretariat dewan untuk lebih selektif dalam memberikan izin penggunaan halaman.
“Kami minta pihak Sekretariat DPRD OKU untuk lebih selektif memberikan izin penggunaan halaman kantor DPRD OKU agar Kedepannya tidak menimbulkan persepsi yang buruk dikalangan masyarakat,” pungkasnya. (**)











