Jakarta, Sumselupdate.com – Kepala Biro Protokol, Humas dan Media Setjen DPD RI Mahyu Darma menerima kunjungan delegasi dari Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP).
Mahyu Darma memberikan pemahaman mengenai konstruksi bernegara dan berdirinya DPD RI kepada mahasiswa UMP.
“Sebelumnya kita harus memahami konstruksi bernegara, kita ketahui negara kita mengadopsi trias politica. Bicara negara maka bicara konstitusi, di mana konstitusi kita telah diatur dalam UUD 1945,” ujar Mahyu Darma di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Mahyu Darma menambahkan, pada era reformasi banyak tuntutan agar pembangunan ekonomi daerah bisa merata. Maka tahun 1998 dibuat suatu lembaga yang mewadahi suara daerah.
“Jadi sejatinya DPD RI sudah lama tapi masih utusan daerah atau golongan, hanya saja belum optimal,” tegasnya.
Dia menambahkan, DPD RI lahir pasca amandeman ketiga UUD 1945.
“Jadi ada delapan lembaga negara terdiri eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Untuk legislatif yaitu DPR RI dan DPD RI. DPR RI unsur politik, sementara DPD RI unsur daerah,” tuturnya.
Dikatakan, untuk duduk di DPD RI sangat sulit ketimbang DPR RI. Artinya, saat pemilihan DPD RI harus bekerja sendiri turun ke kabupaten/kota tanpa di bantu Parpol.
“Masuk ke DPD RI sangat sulit dibandingkan DPR RI. Sehingga kebanyakan yang duduk di DPD RI para tokoh-tokoh masyarakat,” tutur Mahyu Darma.
Sementara itu, Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang M Saleh Idrus menjelaskan, tujuan mereka datang ke DPD RI ingin mengetahui lebih mendalam lembaga negara.
Menurut dia, hal itu merupakan mata kuliah khusus seperti hukum lembaga negara.
“Kenapa kami mengunjungi lembaga negara, karena selain PKL kami juga ada mata kuliah khusus hukum lembaga negara. Jadi kami menginginkan bukan sekedar teori saja tapi melihat kondisi yang ada,”jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Mahyu Darma didampingi Kepala Bagian Humas dan Fasilitasi Pengaduan Heru Firdan, Wakil Dekan I FH UMP M Saleh Idrus, Wakil Dekan IV FH UMP Rijalush Shalihin dan hadir juga 100 mahasiswa UMP pada delegasi ini. (duk)











