Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Koperasi dan UMKM menyalurkan bantuan pinjaman modal untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tengah Pandemi Covid-19.
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, bantuan diberikan dengan harapan sebagai suntikan untuk mengairahkan kembali usaha kecil yang terdampak karena pandemi ini.
“Ada pedagang warung yang cerita sejak Covid-19, usahanya sepi lebih sering tutup. Makanya, berawal dari sini kita coba salurkan bantuan modal tanpa bunga dan anggunan dari Dinas Koperasi dan UMKM serta BPR Palembang,” katanya.
Bantuan yang diberikan nilainya beragam, terkecil penyaluran bantuan yang ditawarkan senilai Rp3 juta per UMKM.
“Tahun ini di tengah pandemi kita akan siapkan kuota 4.000 UMKM untuk mendapatkan bantuan modal. Untuk sekarang tenor yang kita berikan selama satu tahun,” katanya.
Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan modal ini terbilang mudah, mulai dari identitas diri dan memiliki usaha yang sudah berjalan minimal satu tahun. Dengan maksimal usia debitur yakni sebelum 60 tahun.
“Kalau baru mau buka usaha kita belum bisa, untuk sementara bantuan ini kita peruntukkan bagi yang sudah punya usaha tapi terdampak karena pandemi. Saya sudah minta dinas terkait mulai melakukan pendataan UMKM yang perlu dibantu selama tidak ada masalah lain semisal kredit macet,” katanya.
Pengajuan bantuan modal UMKM bisa melalui Kecamatan dan Kelurahan, yang kemudian akan dilakukan survei dari pihak BPR Palembang.
“Nanti BPR akan menganalisanya, apakah laik diberikan pinjaman serta dikategorikan mampu untuk proses pengembalian pinjamannya,” katanya. (iya)











