Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Menekan angka penyebaran Covid -19 di wilayah setempat, personel Polres Pagaralam, Polda Sumsel, yang tergabung dalam Satgas Yustisi bersama TNI dan Pemda kembali menggelar razia di depan Terminal Nendagung Kecamatan Pagaralam Selatan, Jumat (28/5/2021) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya kembali mengajak masyarakat kota Pagaralam untuk senantiasa menerapkan dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) saat beraktifitas.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, melalui anggota pengendali di lapangan Bripda Destra mengatakan, operasi yustisi kali ini digelar tentunya sebagai pengawasan penerapan disiplin serta penegakan hukum prokes namun tindakan lebih ke persuasif dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Pagaralam.
“Dalam kegiatan kali ini, kami terus mengimbau masyarakat agar menaati anjuran pemerintah terkait penerapan prokes dimasa pandemi Covid-19,” ujarnya.
Kepada masyarakat yang melanggar tentunya kam berikan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada, dengan harapan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes dimasa pandemi Covid-19 terus meningkat. (**)