Surat Pembatalan 11 Musda Golkar di Sumsel Resmi Dicabut

Rabu, 1 Februari 2017
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sumsel H Alex Noerdin.

Palembang, Sumselupdate.com – Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar secara resmi mencabut surat pembatalan musyawarah daerah (Musda) yang dilaksanakan 11 kabupaten/kota di Sumsel.

Dicabut nya surat DPP Golkar Nomor B-944/GOLKAR/I/2017, setelah Ketua DPD I Partai Golkar Sumsel H Alex Noerdin menyampaikan surat klarifikasi penegasan DPP Golkar tentang hasil Musda 11 kabupaten/kota.

Adanya klarifikasi yang disampaikan Alex Noerdin dengan surat Nomor B-0/7/GOLKAR-SUMSEL/I/2017, maka struktur organisasi Golkar di masing-masing daerah tetap dilakukan kepengurusan yang baru.

Seperti yang tertera pada poin kedua surat tersebut, bahwa Ketua DPD Golkar Sumsel H Alex Noerdin telah melakukan klarifikasi kepada Ketua Umum Golkar Setya Novanto pada 23 Januari lalu.

Dari klarifikasi itu diperoleh kesepahaman/kesepakatan bahwa Musda Golkar kabupaten/kota sah dan agar dilanjutkan sesuai aturan dasar dan anggaran rumah tangga serta tidak perlu diulang.

“Atas dasar klarifikasi itu, DPD Partai Golkar Sumsel yang telah melaksanakan Musda agar segera melakukan konsolidasi organisasi dan Musda tidak perlu diulang,” kata Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Palembang Lailata Ridha, Rabu (1/2/2017).

Menurut Lailata, keluarnya surat dari DPP yang membatalkan 11 Musda Partai Golkar di Sumsel hanya karena terjadi miss komunikasi antara DPP dan DPD.

DPP menganggap DPD Sumsel tidak melakukan koordinasi pelaksanaan Musda. Padahal Musda telah dikonsultasikan terlebih dahulu dan DPP mengetahui adanya agenda Musda.

“Intinya dengan surat kemarin itu hanya miss komunikasi dan setelah pak Alex berkonsultasi dengan DPP, maka pembatalan dianulir dan kepengurusan yang baru dianggap sah. Tidak ada masalah lagi dan tinggal pelantikan,” katanya. (ery)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.