Palembang, sumselupdate.com – Sempat molor dua tahun kini kabar rencana pembangunan pelabuhan Tanjung Carat yang terletak di Banyuasin, Sumsel kembali dibahas Pemprov Sumsel.
Pembahasan kali ini, Pemprov Sumsel masih menyelesaikan persoalan pelepasan kawasan hutan lindung seluas 60 hektare menjadi hutan dengan hak pengelolaan (HPL) yang saat ini dalam proses analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
“Update, sekarang berproses di Amdal. Untuk Rencana Induk Pengembangan (RIP) sudah dikeluarkan Kementerian Perhubungan,” kata Kepala Bapedda, Regina Ariyanti.
Disinggung terkait rencana Ground Breaking, Regina menegaskan pihaknya saat ini sedang fokus menyelesaikan Amdal karena sebagai salah satu syarat pelepasan kawasan hutan menjadi HPL hingga sertifikasi lahan.
“Groundbreaking nantilah setelah Amdal selesai dan proses sertifikasi lahannya juga sudah selesai,” ungkapnya. (**)