Sempat Digugat Nunggak Angsuran, Oknum Pegawai PLN Akhirnya Kembalikan Mobil ke PT BAF 

Penulis: - Jumat, 16 Agustus 2024
Sempat digugat oleh PT Bussan Auto Finance (BAF) atas perbuatan wanprestasi alias tidak melakukan kewajiban pembayaran angsuran, akhirnya AF oknum pegawai PLN mengembalikan langsung unit mobil merek Honda BRV.

Palembang, Sumselupdate.com – Sempat digugat oleh PT Bussan Auto Finance (BAF) atas perbuatan wanprestasi alias tidak melakukan kewajiban pembayaran angsuran, akhirnya AF oknum pegawai PLN mengembalikan langsung unit mobil merek Honda BRV.

Usai mengembalikan AF mengatakan, kedatangan dirinya ke PT BAF untuk komparatif atas pengembalian unit mobil merek BRV.

Bacaan Lainnya

“Saya mengembalikan mobil BRV secara ikhlas ke PT BAF,” ungkap AF, Jumat (16/8/2024).

Di tempat yang sama Abdul Gofar Area Office Heat PT BAF, menyambut baik atas pengembalian unit tersebut ke PT BAF.

“Alhamdulillah AF selaku konsumen yang kita gugat kemarin, hari ini menyerahkan secara kooperatif unit tersebut ke kantor BAF Palembang,” katanya

Ia juga menyampaikan, gugatan pihaknya ke PN Palembang akan dicabut.

“Sesuai kesepakatan kita dan komunikasi dengan AF, gugatan kita akan dicabut,” ujarnya

Sementara kuasa hukum PT BAF, Dodi Yusfika SH MH, menyampaikan berterima kasih konsumen selaku tergugat sudah menyerahkan unitnya secara sukarela pada kantor BAF.

“Kami sangat memberikan apresiasi dan antusias kepada AF, yang menyerahkan unitnya secara sukarela,” tegas Dodi

Ia juga mengingat kepada para konsumen PT BAF, agar tetap menjalankan kreditnya tanpa macet.

“Harapan kepada para konsumen lainnya agar tidak macet membayar kredit ke PT BAF,” tutupnya

Diketahui sebelumnya PT Bussan Auto Finance (BAF) menggugat AF oknum pegawai PLN ke Pengadilan Negeri Palembang, atas perbuatan perbuatan wanprestasi alias tidak melakukan kewajiban pembayaran angsuran. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.