Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam berhasil meringkus kurir shabu-shabu, Oka Hendra, (42).
Tersangka disergap aparat di Simpang Padang Karet Besemah Serasan, RT 020, RW 001, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.
Dalam penyergapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti satu buah plastik klip bening berlis merah yang di dalamnya berisikan kristal kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu seberat 1,01 gram, tiga buah plastik klip bening, seperangkat alat isap shabu atau bong.
Barang bukti lain satu buah kaca pirek, enam buah pipet plastik, dua buah jarum, dua buah korek api gas, dan satu unit handphone android merk redmi warna hitam.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan, SIk melalui Kasat Narkoba AKP Sutioso, SH, MH, MSi didampingi Kasi Humas Iptu Mastoni, SH mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di salah satu rumah kontrakan di Simpang Padang Karet Besemah Serasan, RT 020, RW 001, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan.
Mendapat informasi tersebut, anggota Satuan Reserse Narkoba langsung menuju ke wilayah tersebut dan mendapati seorang laki laki yang mengaku bernama Oka Mahendra.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban dan didapati dari kamar milik tersangka sejumlah barang bukti.
“Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Pagaralam untuk proses selanjutnya,” tegas Kasat Narkoba, AKP Sutioso. (**)