Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi karena Narkoba

Sabtu, 2 Maret 2019
Sandy Tumiwa

Jakarta, sumselupdate.com – Sandy Tumiwa ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkoba. Sandy kini menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi.

Penangkapan Sandy Tumiwa dilakukan pada pukul 02.30 WIB, Jumat (1/3/2019). Sandy ditangkap bersama satu orang lainnya, yakni Mikhael Angelio Yandi Langke.

Read More

“Benar ditangkap,” ujar Kapolsek Menteng AKBP Dedy Supriadi saat dimintai konfirmasi, Sabtu (2/3/2019).

Penangkapan Sandy dilakukan di Hotel The Grove, Jakarta Selatan. Saat ini Sandy Tumiwa masih berada di Polsek Menteng.

“Nanti dirilis lengkapnya,” kata Dedy saat ditanya soal barang bukti narkoba Sandy Tumiwa.

Sandy Tumiwa dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 soal narkoba golongan I. Polisi kini mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat peredarannya. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts