Pangkalpinang, Sumselupdate.com — Menjelang pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kepulauan Bangka Belitung mengambil inisiatif untuk beraudiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Babel, Rabu (24/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa hukum dan pihak Kanwil sepakat untuk membuka ruang diskusi dan kolaborasi guna mengkaji dampak serta meningkatkan literasi hukum terkait KUHP baru di tengah masyarakat.
Perwakilan Permahi, Fahmi Fahriansyah, menyampaikan sejumlah isu strategis, khususnya terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan diimplementasikan pada tahun mendatang. Menurutnya, masih terdapat banyak hal yang perlu diperdalam dan dikaji bersama, terutama mengenai dampak implementasi KUHP baru terhadap masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, memberikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa hukum untuk membangun komunikasi dengan Kanwil.
Ia juga menegaskan bahwa Kemenkum memiliki peran penting dalam pembentukan, pembinaan, pelayanan, serta analisis dan evaluasi hukum.
“Kami siap membuka ruang diskusi dan kolaborasi. Bahkan sejumlah pegawai Kanwil secara rutin menjadi dosen tamu di fakultas hukum di Bangka Belitung, sehingga sinergi seperti ini sangat relevan untuk terus ditingkatkan,” ujar Johan.
Kanwil Kemenkum Babel berharap kerja sama yang dibangun bersama Permahi dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan literasi hukum di kalangan mahasiswa dan masyarakat. Upaya ini sejalan dengan tugas Kemenkum untuk menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, beserta JF Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Penyuluh Hukum.(**)











