Laporan Syandi Fran Widodo
Palembang, Sumselupdate.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Palembang bersama TNI dan POLRI kembali melakukan razia penyakit masyarakat yang menyasar penginapan dan kos-kosan yang berada di wilayah Kota Palembang. Dari operasi yang digelar Rabu (2/9/2020) malam, sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri berhasil diamankan.
Kasat POLPP Kota Palembang G A Putra Jaya melalui Kabid PPUD Budi Norma S.E, M,Si. membenarkan adanya tujuh pasangan bukan suami istri yang terjaring razia di penginapan yang ada di kota Palembang.
“Saat Razia petugas gabungan kita di lapangan mendapati setidaknya ada tujuh pasangan muda mudi dalam satu kamar yang diduga bukan pasangan suami-istri. Hal ini dibuktikan pasangan tersebut tidak bisa menunjukan bukti resmi bahwa mereka merupakan pasangan yang sah saat ditanyai petugas,” ungkap Budi saat ditemui di kantor POLPP Palembang Jl. Sukabangun I usai melakukan razia.
Tidak hanya itu razia juga menyasar kepada para tamu penginapan uang tidak membawa identitas diri. Hasilnya, sebanyak lima orang yang diamankan.
“Betul dari razia ini selain dari pasangan bukan suami istri kita juga memeriksa pengunjung kamar yang tidak memiliki dokumen kependudukan seperti KTP,” tambahnya.
Selanjutnya warga yang terjaring razia langsung dibawa kr kantor POLPP Kota Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan dilakukan sidang yustisi hari ini (3/9/2020).(**)











