PALI, Sumselupdate.com – Sebanyak 50 unit rumah yang berada di kawasan Talang Pipa, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI rencananya akan direlokasi pemerintah Kabupaten setempat.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PU CK) Selamat Irianto hal itu dilakukan hal itu karena Pemkab PALI mendapat bantuan dari pemerintah pusat untuk merelokasi warga yang tinggal berada di wilayah rawan bencana, seperti banjir, longsor dan erosi.
“Rencananya 50 kepala keluarga di Talang Pipa akan direlokasi ke simpang Bandara, Kelurahan Handayani Mulya kecamatana Talang Ubi. Karena di sana akan dibangun perumahan layak huni menggunakan anggaran dari pemerintah pusat,” beber Selamat.
Dirinya juga saat ini tengah melakukan sosialisasi kepada warga Talang Pipa yang bersedia direlokasi. Adapun syaratnya rumah beserta tanah bersedia dihibahkan ke Pemkab PALI untuk dilakukan normalisasi Sungai Abab yang setiap tahunnya dilanda banjir.
“Pastinya bersedia dulu direkokasi. Serta rumah yang nantinya dibangun di Simpang Bandara akan disediakan fasilitas, seperti air bersih dan listrik,” tuturnya.
Pihaknya berharap masyarakat bisa mengerti sehingga program pemerintah tersebut dapat terlaksana. Karena hal ini dimaksudkan untuk mencegah bencana banjir yang selalu menimpa warga Talang Pipa.
Terpisah, Hardin, Lurah Talang Ubi Barat menambahkan bahwa dilakukan relokasi guna menanggulangi daerah rawan banjir seperti di kawasan Talang Pipa. “Tiap tahun, wilayah itu selalu banjir. Untuk itu pemerintah segera melakukan relokasi warga di lokasi tersebut,” tambahnya.
Meski belum secara detail dilakukan sosialisasi soal relokasi, namun animo masyarakat menurut Hardin menyetujui program Pemkab PALI dan pemerintah pusat tersebut.
“Rencananya para warga akan kita kumpulkan pada 22-23 Desember di Kantor Lurah untuk mendapatkan penjelasan langsung dari Dinas PU CK soal relokasi,” papar Hardin, Senin (19/12/2016). (adj)











