Program PTSL, Kementerian ATR/BPN Kota Palembang Lakukan Pengukuran Tanah Warga

Kamis, 11 Mei 2023
Kementerian ATR/BPN Kota Palembang melakukan pengukuran tanah warga.

Laporan: Yakop Harun

Palembang, Sumselupdate.com – Kementerian ATR/BPN Kota Palembang melakukan pengukuran tanah warga yang masuk Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).

Koordinator Pengukuran Edo PP didampingi Panitia Petugas Ukur, Ermawanto, ST menyampaikan, program  PTSL menjadi bukti pemerintah peduli hak masyarakat melalui Kementerian. Di mana warga dibantu memiliki sertifikat tanah  secara gratis.

Program PTSL seperti diketahui, diperuntukkan membantu warga untuk mendapatkan hak tanahnya seperti yang diamanatkan undang-undang  lewat Kementerian ATR/BPN.

Lewat program PTSL, warga mendapatkan hak sertifikat dan kepastian dan perlindungan  hukum.

PTSL yang kini terus berjalan, juga disebutkan Edo PP, baik untuk memenimalkan atau memecah sengketa konflik dan perkara pertanahan, yaitu dengan cara memecah dan mengatasi setiap permasalahan yang menyangkut tanah seperti pendudukan tanah secara liar, sengketa tanda batas, dan lain sebagainya.

“Ini terjadi akibat dari ketidakpastian hukum hak atas tanah, manfaat dari PTSL bagi masyarakat, yaitu menjadi sarana produktivitas ekonomi masyarakat di antaranya mendorong inklusi keuangan, dan sebagai aset yang hidup (bankkable), sehingga akses terhadap permodalan lebih mudah. bagi Pemerintah daerah di antaranya yaitu mendorong peningkatan penerimaan negara baik itu pajak, BPHTB maupun PBB,” jelasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.