Prahara DPD PAN Terus Mencuat, Merebak Isu 9 DPC akan Dipecat

Rabu, 22 November 2017
Tampak beberapa pengurus PAN OKU tengah berdiskusi, beberapa waktu lalu.

Baturaja, Sumselupdate.com – DPD PAN OKU terus diguncang isu tak sedap. Jika sebelumnya terjadi kekacauan saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PAN beberapa waktu lalu, kini intern partai tersebut diguncang prahara pemecatan kader DPC PAN yang menolak dilantik dan mendesak diadakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) untuk mengganti ketua DPD PAN setempat.

Sembilan DPC tersebut tersebut yakni, Kecamatan Peninjauan, Kecamatan Lubuk Batang, Kecamatan Lengkiti, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kecamatan Baturaja Timur, Kecamatan Baturaja Barat, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kecamatan Sinar Peninjauan serta Kecamatan Lubuk Raja.

Bacaan Lainnya

Informasi dari  salah seorang kader PAN yang juga humas DPD PAN OKU, Duan Sipni Rahmatullah, tidak menepis itu dan membenarkan adanya kabar ancaman pemecatan dimaksud.

“Ya, ada kabar itu (isu pemecatan-red), tapi belum bisa dipastikan. Ketua juga belum ngasih tahu karena saat ini tidak berada di tempat,” ujar Duan singkat.

Berbeda dengan keterangan yang disampaikan Sekretaris DPD PAN OKU, Iwan Setiawan, saat dihubungi wartawan  (22/11/2017) .

Kepada wartawan, Iwan justru mengaku belum mengetahui masalah pemecatan itu. Karena belum ada informasi dari ketua.

Bagaimana dengan tiga kader PAN yang duduk di dewan, apakah nasib serupa bakal dialami mereka (PAW) lantaran ketiganya juga ikut tandatangan untuk mendesak diadakannya Musdalub?

Iwan meyakinkan, masalah yang dialami DPD PAN OKU saat ini tidak akan berimbas pada tiga kader PAN di DPRD. Apalagi sampai terjadi PAW terhadap mereka.

Sementara, Ketua DPC PAN Sosoh Buay Rayap Nata dihubungi, mengaku sudah mengetahui ada isu pemecatan tersebut, secara administrasi dirinya belum menerima surat resmi.

Sementara Ketua DPC PAN Peninjauan Elvis, juga mengaku belum tahu adanya kabar pemecatan itu.

Namun ia menegaskan, kalau memang terjadi, dirinya bersama pengurus DPC lainnya akan mengambil langkah-langkah hukum.

“Kalau memang begitu adanya, ini akan kami bawa ke ranah hukum, karena hal demikian tidak bisa serta merta dilakukan pemecatan,” katanya. (wid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.