PP 28/2021 Beratkan UKM, Ketua DPD RI Desak Mainan Anak Bersertifikasi Diperbanyak

Jumat, 21 Mei 2021
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mattaliti.

Jakarta, Sumselupdate.com – Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mainan mengeluhkan Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2021 terkait pengajuan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi mainan impor.

Ketua DPD LaNyalla Mattaliti mengatakan, yang membuat pelaku UKM keberatan, PP No 28 tahun 2021 mengharuskan contoh mainan impor diambil langsung tenaga kerja Indonesia ke negara produsen mainan.

Read More

Pelaku UKM mainan di Indonesia sendiri memiliki banyak produk asal China.

“Jika syarat tersebut tidak bisa dipenuhi, sertifikat SNI tidak bisa dikeluarkan. Peraturan tersebut yang dianggap Asosiasi Mainan Indonesia (AMI) terlalu mendadak. Akibatnya, pengusaha yang sudah terlanjur melakukan pemesanan barang tidak bisa melakukan impor. Karena, lembaga sertifikasi tidak bisa mengajukan permohonan SNI jika syarat yang dimaksud tidak dipenuhi. Ini jadi perhatian kami,” ujar LaNyalla di Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, dalam pandemi Covid-19 para pengusaha dan pelaku UKM akan sulit mengambil contoh mainan dari negara asal.

“Banyak masalah yang harus mereka selesaikan, misalnya pemberian visa. Apalagi untuk mendapatkan visa, WNI harus sudah divaksin sebanyak dua kali. Belum lagi persoalan karantina yang harus dijalani,” tuturnya.

Kondisi ini, kata dia, dapat berdampak pada penghentian impor mainan hingga tiga bulan ke depan. Para pelaku UKM mainan pun terancam kehilangan 60% suplai stok toko yang biasa diisi mainan impor.

LaNyalla meminta pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan dan Badan Standarisasi Nasional (BSN), memberikan solusi.

Harus ada masa transisi agar mereka bisa mempersiapkan kebutuhan untuk memenuhi persyaratan terbaru.

Jika dipaksakan, toko mainan di modern store atau shopping centre akan mengalami kekosongan barang  jangka panjang.

Dia menyarankan agar produksi dan kualitas mainan nasional bisa digenjot agar memenuhi kualitas SNI.

Diharapkan, produksi mainan lokal yang memenuhi standar sertifikasi, akan berdampak positif. Banyak lapangan pekerjaan baru yang bisa dihasilkan. Ketergantungan terhadap impor pun perlahan-lahan bisa dikurangi.

Berdasarkan data UNICEF Indonesia, sepertiga penduduk Indonesia adalah anak-anak. Jumlah ini setara dengan sekitar 85 juta anak-anak dan merupakan jumlah terbesar keempat di dunia. Angka tersebut merupakan pasar mainan yang sangat besar dan seharusnya dimanfaatkan produsen nasional.

Dengan potensi itu, LaNyalla menilai usaha mainan anak bisa membantu pemulihan ekonomi nasional (PEN). (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts