Polsek Pagaralam Utara Amankan Pelaku Pencurian Motor Milik Polisi di Seleman Ilir

Penulis: - Jumat, 31 Mei 2024
Polsek Pagaralam Utara berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor milik seorang anggota Polri di Desa Seleman Ilir
Polsek Pagaralam Utara berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor milik seorang anggota Polri di Desa Seleman Ilir

Pagaralam, Sumselupdate.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pagaralam Utara berhasil mengamankan tersangka kasus pencurian sepeda motor berinisial ND alias J di Desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan LP/B-19/V/2024/Sumsel/Res P. Alam/Sek PAU tanggal 08 Mei 2024 oleh pelapor Guntur Sulistyo S.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik melalui Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi SH di dampingi Kasat Reskrim Iptu Candra Kirana SH dan Kasi Humas AKP Mastoni SH menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu, 08 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 WIB lalu.

Bacaan Lainnya

Korban adalah Guntur Sulistyo S, seorang anggota Polri yang tinggal di Jalan S Parman No. 11, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.

Korban melaporkan kehilangan sepeda motornya Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi BG 3917 EAD yang diparkir di teras rumah korban pada malam hari. Pada pagi harinya, saat hendak mengantar anak ke sekolah, korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat.

Penangkapan tersangka dilakukan pada Selasa, 28 Mei 2024 sekitar pukul 23.00 WIB setelah Unit Reskrim Pagaralam Utara mendapatkan informasi dari masyarakat.

Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Pagaralam Utara, Iptu Ramsi, SH, bersama Kanit Reskrim Bripka Ade Putra, SH, dan anggota reskrim, langsung bergerak ke lokasi. Di Desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, tim mendapati tersangka ND alias J sedang berada di rumah warga.

“Tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Pagaralam Utara untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih tahun 2018 Nopol BG 3917 EAD dengan noka MH1JM1117JK915191 dan Nosin JM11E-1898195 beserta satu unit Sepeda Motor Honda Beat sesuai STNK tersebut.

Polisi juga menemukan satu lembar baju jas ujan warna biru lis abu-abu dan hijau yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian.

“Kita juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci berbentuk letter T dan tiga buah mata obeng yang telah dipipihkan serta satu bilah pisau bersarukan kulit berwarna silver bergagang kayu dengan panjang 39 Cm,” pungkasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.