Polisi Gadungan Modal Foto Brimob dan Ngaku Dinas di KPK, Cuan Saat Perekrutan Bintara Polri 2023 Ditangkap

Penulis: - Kamis, 27 Juni 2024
Polisi gadungan diamankan polisi.

Palembang, Sumselupdate.com – Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap seorang pria yang mengaku sebagai polisi berpangkat Kompol dan berdinas di KPK yang melakukan penipuan dengan modus meloloskan penerimaan calon Bintara Polri di Tahun 2023.

Polisi gadungan tersebut adalah Agus Heriyanto (43) warga Perumahan Griya Interbis Tahap 4, Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.

Aksi penipuan itu terjadi April 2023 lalu yang dilaporkan korbannya seorang warga asal Kabupaten Musi Banyuasin. Dia ditangkap petugas saat berada dikediamannya pada Selasa (25/06/2024) siang.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SIK menjelaskan, aksi penipuan ini sudah dilakukan Agus Heriyanto (43) tak hanya menimpa kepada satu korban melainkan terhadap empat orang.

Anwar menyebut untuk meloloskan satu calon anggota Bintara Polri, tersangka mematok dengan harga variatif mulai dari Rp 100 juta hingga Rp345 juta rupiah.

Baca juga : Perebutkan Harta, Anak di Palembang Tega Polisikan Ibu Sendiri dan Gugat ke Pengadilan

“Dari laporan yang kita tangani penipuan dengan kerugian korban sebanyak Rp 345 juta, modus pelaku ini mengaku sebagai anggota Brimob Polri berpangkat Kompol yang berdinas di KPK,” ucap dia.

Untuk lebih menyakinkan lagi, Agus juga memajang sejumlah foto anggota Brimob yang memiliki postur dan perawakan nampak mirip sekilas.

“Tapi kalau lebih diperhatikan sangat jauh berbeda,” ucap dia.

Lebih lanjut, untuk penipuan dengan nominal Rp 345 juta korban yang merupakan warga Musi Banyuasin memberi sebanyak enam kali pembayaran.

“Ada lima kali transfer dan 1 satu kali cash dirumah tersangka,” ucap Anwar.

Baca juga : Polisi Gadungan Berpangkat AKP ini Sudah Dua Kali Dilaporkan di Polrestabes Palembang

Agus Heriyanto terjerat dengan melanggar pasal 372 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Terpisah Agus Heriyanto (43) yang keseharian merupakan pekebun karet ini kepada polisi mengaku nekat melakukan aksi penipuan ini lantaran untuk memodali pengeboran minyak ilegal di perkebunan karetnya yang ada di Sekayu.

Dimana selebihnya, uang itu dipergunakan untuk menghidupi dua istrinya dan lima orang anak.

“Tapi sampai sekarang belum keluar minyaknya saya habis 200 juta untuk itu,” ucap Agus.

Meski cuan, Agus mengaku dari empat korbannya itu dua diantaranya yang memberikan uang sebesar Rp100 juta telah dikembalikannya.

Sementara saat ditanyai bagaimana cara dia menyakinkan para korbannya itu dia dibantu seorang kades di kabupaten Muba, terkait itu juga tengah diselidiki polisi sejauh mana keterlibatannya.

“Saya ngakunya jadi anggota polri yang dinas di KPK, dan uang itu alasan saya untuk diberikan ke pimpinan,” ucap Agus. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.