PNS Pemkab Muba Sudah Terima Gaji ke-13

Penulis: - Jumat, 7 Juni 2024
Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sudah menerima pembayaran Gaji ke-13 pada Rabu (5/6/2024) lalu.

Sekayu, Sumselupdate.com – Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sudah menerima pembayaran Gaji ke-13 pada Rabu (5/6/2024) lalu.

“Sesuai dengan instruksi Pak Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi bahwasanya pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024 gaji ke 13 untuk ASN Pemkab Muba dicairkan. Adapun dana yang telah siapkan sebesar Rp42 miliar,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muba, H Zabidi SE MM.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, untuk Gaji ke-13 PNS meliputi Gaji Pokok PNS, Tunjangan keluarga, Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Sementara, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi berharap semoga gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan dengan baik, memenuhi kebutuhan belanja untuk tahun ajaran baru dan pendidikan bagi anak-anak seluruh tenaga kerja ASN.

“Sekaligus bisa memberikan daya beli dalam mendukung stimulus ekonomi sesuai dengan keinginan kita untuk mendorong ekonomi. Terus semangat melayani masyarakat dan memaksimalkan roda pemerintahan,” tandasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.