Jakarta, sumselupdate.com – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) bersama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Depok. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah, S.E., M.M, menyebutkan penyelenggaraan FKP untuk mendapatkan masukan dan saran dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik MPR RI.
“FKP MPR merupakan kegiatan rutin diselenggarakan Sekretariat Jenderal MPR dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Penyelenggaraaan FKP tetap mengacu pada aturan perundang-undangan,” kata Siti Fauziah dalam Pembukaan FKP MPR RI Bekerjasama dengan MGMP PPKn SMP Kota Depok, di Ballroom The Margo Hotel Depok, Senin (26/2/2024).
FKP MPR dengan tema “Evaluasi Pelayanan Publik MPR RI Melalui Penerimaan Delegasi” ini dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno, S.E., M.M, narasumber Dra. Titik Sugihartilawati Dewi, M.M, Kepala Bagian Hukum Setjen MPR Indro Gutomo, S.H., M.H, Kepala Subbagian Hubungan Antar Lembaga Setjen MPR Yenita Revi, S.E, kepala sekolah, pengawas, dan guru PPKn SMP.
Siti Fauziah menegaskan, FKP diselenggarakan bersama MGMP PPKn SMP Kota Depok merupakan FKP yang pertama tahun 2024 ini. “Dengan melibatkan para guru yang tergabung dalam MGMP PPKn SMP Kota Depok sebagai salah satu unsur pengguna layanan, kami berharap peserta FKP ini dapat memberikan kontribusi aktif untuk pengembangan dan perbaikan pada layanan publik MPR RI khususnya pada locus penerimaan delegasi,” katanya.
Siti Fauziah yang akrab disapa Bu Titi menambahkan, melalui kegiatan ini peserta FKP khususnya guru-guru PPKn dapat mengenal lebih dekat tentang kelembagaan MPR dan locus-locus pelayanan publik di MPR serta dapat memberikan masukan dan saran melalui sesi diskusi “MPR Mendengar”.
Baca juga : Anggota BKSAP DPR Harap Komisi Palestina Lebih Aktif Suarakan Kemerdekaan Palestina
Menurut Siti Fauziah, locus penerimaan delegasi MPR cukup penting sebagai wahana belajar empiris bagi peserta didik. “Para guru (MGMP) PPKn bisa mengajak para siswa berkunjung ke MPR. Dengan berkunjung langsung ke MPR, para siswa dapat memperkuat pengetahuan yang telah diperoleh di kelas tentang MPR RI sebagai lembaga negara di Indonesia. Ketika berkunjung ke MPR, kita akan memberi penjelasan lebih jauh tentang kelembagaan dan kegiatan-kegiatan di MPR,” jelasnya.
“Kami menyambut baik delegasi khususnya dari lembaga pendidikan maupun masyarakat umum yang ingin berkunjung dan melihat langsung gedung MPR. Silakan berkunjung ke MPR. Caranya dapat berkirim surat terlebih dahulu kemudian akan kami tindaklanjuti dan agendakan,” tuturnya.
Baca juga : Ketua BURT DPR RI Apresiasi Kinerja Sekjen DPR
Dalam rangkaian penerimaan delegasi, lanjut Siti Fauziah, peserta didik mendapatkan pemaparan materi yang disampaikan dengan cara interaktif disertai pemutaran video tentang MPR hingga kuis-kuis. Selain itu, delegasi juga dapat melihat langsung ikon yang ada di komplek parlemen, khususnya ruang Sidang Paripurna tempat para anggota dewan bersidang.
Selain itu, delegasi juga dapat mengunjungi Perpustakaan MPR. “Kami memiliki cukup banyak koleksi buku. Bahkan ada juga beberapa koleksi khusus yang hanya dimiliki MPR Ri seperti jurnal-jurnal, hasil kajian, dan risalah Sidang-Sidang MPR. Apabila belum sempat berkunjung ke Perpustakaan MPR, koleksi buku MPR RI bisa diakses melalui aplikasi MPR Digital Library dan Buku Digital MPR RI yang saat ini tersedia pada platform android playstore,” tegasnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno, menyambut baik kemitraan institusi pendidikan dengan lembaga negara MPR RI. Kemitraan dengan lembaga negara khususnya MPR RI diharapkan para siswa lebih mengenal secara langsung dan menguatkan pemahaman tentang kelembagaan MPR beserta wewenang dan tugasnya.
“Kemitraan dengan lembaga negara khusunya MPR RI akan menguatkan pemahaman siswa terhadap lembaga negara, tentang nilai-nilai kebangsaan, dan kesadaran hukum sehingga para siswa mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik. Dengan berkunjung secara langsung ke lembaga tersebut maka para siswa bisa belajar secara kontekstual,” katanya. (duk)











