Pengemudi Mobil Lawan Arus Adu Argumen Dengan Anggota Lantas, AKBP Yenni Diarty Tegaskan Tidak Ada Pungli

Penulis: - Selasa, 2 Juli 2024
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty.

Palembang, sumselupdate.com – Viral di media sosial Instagram, yang menunjukkan sebuah video mobil melawan arus di persimpangan Lampu Merah Flyover Jakabaring, dengan mengambil jalan lurus menuju ke 7 Ulu, Jembatan Ampera.

Diketahui mobil tersebut jenis Suzuki Ertiga, warna putih yang dikendarai oleh pengemudi Fadri. Mobil itu melaju dengan kecepatan tinggi yang dinyatakan melakukan pelanggaran.

Bacaan Lainnya

Akibat pengemudi itu melawan arus, membuat banyak pengendara lain yang terganggu bahkan membunyikan klaksonnya terus menerus. Petugas Satlantas Polrestabes Palembang yang saat itu ada langsung mencoba untuk memberhentikan mobil tersebut, akan tetapi terus melaju dengan kecepatan tinggi.

Tak ingin terjadi hal yang tak di inginkan di jalan, anggota Satlantas pun langsung melakukan pengejaran untuk memberhentikan mobil itu dan menyampaikan kesalahan serta melakukan penilangan.

Akan tetapi, saat dilakukan penilangan terjadi adu argumentasi antara pengemudi dan anggota Satlantas Polrestabes Palembang. Namun, dari rekaman video yang viral di Instagram, menjelaskan bahwa anggota Satlantas Polrestabes Palembang, diduga hendak melakukan Pungutan Liar (pungli).

Baca juga : Tewasnya Mahasiswi pada Laka Maut, Polisi: Pengemudi Truk Tak Langgar Aturan

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, ketika diwawancarai wartawan diruang kerjanya, mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Senin (1/7/2024) sekitar pukul 13.29 WIB, dimana terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi mobil Suzuki Ertiga warna putih yang dikendarai Fadri.

“Pengemudi mobil ini melanggar arus atau melawan arus, dimana pengemudi ini dari arah Polrestabes Palembang tidak boleh tembak lurus menuju ke arah 7 Ulu yang mana seharusnya di perbolehkan belok ke kanan,” ungkap AKBP Yenni Diarty, pada Selasa (2/7/2024) siang.

Diakuinya, bahwa petugas Satlantas di sana sudah memperingati, namun pengemudi mobil tidak mengurangi kecepatan, malah justru menambah kecepatan dan melawan arus menuju ke 7 Ulu.

Baca juga : Satlantas Polres Pagaralam Bakal Tindak Tegas Pengemudi Kendaraan Berknalpot Brong!

“Ini dibuktikan dari CCTV dari command center, terlihat tampak jelas adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi Suzuki Ertiga putih,” jelas AKBP Yenni.

Akibat melawan arus tersebut, lanjut Yenni, banyak pengendara lain yang terganggu bahkan membunyikan klaksonnya.

“Anggota yang bertugas di pos langsung melakukan pengejaran lalu menghentikan kendaraan yang melanggar tersebut, lalu menyampaikan pelanggaran dan kesalahan yang dilalui dan sempat terjadi adu argumentasi, sehingga petugas langsung membawa pengemudi ke pos untuk dilakukan tindakan penilangan,” bebernya.

Masih kata AKBP Yenni, selanjutnya pengemudi itu langsung diarahkan untuk membayar briva atau denda tilang ke minimarket terdekat.

“Terkait video adanya pungli itu tidaklah benar, malah pengemudi mengakui kesalahannya,” bebernya.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, mengimbau kepada masyarakat agar lebih memahami terkait masalah edukasi lalu lintas.

“Apabila dilakukan penyetopan oleh petugas ataupun himbauan cukup kooperatif, jangan melakukan perlawanan. Tidak mungkin petugas mencari kesalahan, intinya kita melakukan tindakan tegas terukur agar supaya menghindari terjadinya kecelakaan,” tukasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.