Pengedar Shabu di Kabupaten Pali Dicokok Polisi

Selasa, 5 April 2016
Tersangka pengedar shabu, Karim saat dihadirkan di Mapolda Sumsel, Selasa (5/4).

Palembang, Sumselupdate.com – Tim Khusus (Timsus) Ditres Narkoba Polda Sumsel akhirnya berhasil mencokok Iskarim alias Karim (41), pengedar narkoba jenis shabu yang sering beraksi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Selasa (5/4).

Bapak empat orang anak ini berhasil diamankan petugas saat berada di rumah kosnya yang terletak di kawasan Lubuk Kawah, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang, Minggu (3/4), sekitar pukul 15.30.

Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Syahril Musa, didampingi Kanit Tim Khusus AKP Edy Rahmat Mulyana menjelaskan, tersangka berhasil diamankan setelah sempat menjadi TO-nya.

“Dari penangkapan tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa shabu sebanyak lima paket kecil dan alat hisab shabu serta uang tunai sebesar Rp1,5 juta,” pungkasnya. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.