Laporan: Marwan Ashari
Muratara, sumselupdate.com – Pengedar dan Penjual narkotika asal Dusun IV Desa Karang Waru Kelurahan Karang Waru Kecamatah Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumsel di gerebek Sar Res Narkoba Polres Muratara.
Indra Syahril (30) di gerebek aparat di sebuah rumah yang berada di pinggir Jalan Lintas Sumatera Km. 80 Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel, Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 14.00 wib.
Dari hasil penggeledahan diamankan barang bukti berupa satu buah pirek kaca yang berisikan Narkotika Golongan I jenis shabu dengan berat brutto 1,23 gram. Satu buah BONG (Alat hisap shabu), satu buah kompor (Alat bakar shabu) dan dua buah korek api gas.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH bersama Kasi Humas AKP Joni Indrajaya, SH mengatakan penangkapan terjadi bermula dari personil Sat Resnarkoba mendapat Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkoba di wilayah Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan.
Selanjutnya personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, Lalu di sebuah rumah yang berada di Pinggir Jalan Lintas Sumatera Km. 80 KelurahaKelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel didapati satu orang yang berada di dalam rumah tersebut.
Selanjutnya, personil Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan badan, pakaian dan tempat lainnya hingga ditemukan satu buah pirek kaca yang berisikan Narkotika Golongan I jenis shabu dengan berat brutto 1,23 gram, satu buah BONG (Alat hisap shabu), satu buah kompor (Alat bakar shabu), dua buah korek api gas.
Kemudian tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang ditemukan diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Muratara untuk dilakukan pemeriksaan. (**)