Pengawasan Bank OJK Kembali ke BI? Ini Kata Sri Mulyani

Kamis, 16 Juli 2020
ilustrasi. (Foto; Sumselupdate.com/istimewa).

Jakarta, Sumselupdate.com – Isu pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyeruak di tengah kondisi krisis akibat pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, berpesan agar segala kebijakan yang diambil dalam proses legislasi tidak menyebabkan moral hazard nantinya.

Read More

Namun ia menegaskan, sampai detik ini tidak ada pembahasan soal kembalinya pengawasan perbankan dari OJK ke BI.

“Kami belum ada informasi substansi tentang itu. Pemerintah saat ini dan dengan DPR akan memutuskan bagaimana peran pengawasan keuangan dan moneter akan tergantung dari proses legislasi,” kata Sri Mulyani, Kamis (16/7/2020) seperti dikutip dari cnbcindonesia.

Menurut Sri Mulyani, pesan pemerintah adalah berkomitmen menjaga stabilitas sistem keuangan. Pasalnya, saat ini banyak perusahaan yang mengalami tekanan hebat.

“Dan pesan kami untuk berhati-hati dalam menerapkan kebijakan. Tidak ada moral hazard yang diakibatkan dan implementasi kebijakan,” katanya.

Sri Mulyani juga memberi catatan, jika rancangan kebijakan yang nantinya mungkin dibahas harus melindungi bisnis bank.

Pemerintah, lanjutnya, saat ini bekerja sama dengan OJK, BI, dan DPR untuk tetap fokus menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Apabila ada kelemahan dari kerangka regulasi dan telah mengeluarkan UU 2/2020 akan terus ditingkatkan pemahaman bahwa masyarakat, bisnis dan swasta akan pulih. Ini fokus dari pemerintah. Dan langkah-langkahnya akan didasari dari prioritas tersebut,” lanjutnya. (adm3/cnbci)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts