Baturaja, Sumselupdate.com – Sebanyak 100 rumah bakal direhab oleh Pemerintah Kabupaten OKU dalam program rehab Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu dan tinggal di kawasan kumuh.
“Sementara ini kami melakukan untuk 100 rumah dulu. Dananya dari APBD OKU,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman OKU, Ulia Mahdi melalui Sekretaris Hasan HD.
Kriteria rumah yang mendapat bantuan, diantaranya dinding dan rangka rumah tidak layak. Lantai berbahan tanah. Struktur atap membahayakan penghuni rumah. Tidak memenuhi aspek rumah sehat, seperti pencahayaan dan sirkulasi udara yang buruk.
Kemudian, tidak memiliki toilet atau WC dan tempat pembuangan sampah yang memadai. Tanah yang ditempati tidak dalam masalah sengketa serta tidak berada di lokasi rawan bencana.
Setiap rumah bakal diberikan bantuan sekitar Rp15 juta dalam bentuk barang atau material. “Sementara ini kami fokus di dalam kota yang daerahnya termasuk kawasan kumuh,” tuturnya.
Pemkab OKU menargetkan pada 2018 nanti bisa melakukan rehab rumah dari program RTLH sebanyak 400 unit. Yakni, 200 rumah bersumber dari dana APBD OKU. Kemudian 200 unit dari APBN.
“Ke depan bukan hanya di dalam kota saja. Tapi, juga ke desa-desa. Sesuai target nasional, 2009 OKU bebas dari rumah tak layak huni. Kami harap bantuan dari perusahaan-perusahaan di OKU untuk memberikan CSR mendukung program ini,” tandasnya. (yan)