Pelaku Utama Penyekapan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Lampung Utara Diringkus!

Penulis: - Rabu, 3 April 2024
Muhammad Dandi (22 tahun), pelaku pemerkosaan dan penyekapan NA (15 tahun) siswi SMP di Lampung Utara, Lampung berhasil ditangkap di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 2 Maret 2024. (Beritasatu.com/Roy Triono)

Lampung Utara, Sumselupdate.com – Polisi menangkap satu dari empat buronan pelaku pemerkosaan dan penyekapan seorang siswi SMP Lampung Utara, Lampung.

Buronan yang ditangkap merupakan pelaku utama pemerkosaan dan penyekapan yang berperan membawa korban ke lokasi penyekapan. Polisi menangkap pelaku di wilayah Jepara, Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya

Polres Lampung Utara menangkap satu dari empat buronan pelaku pemerkosaan dan penyekapan seorang siswi SMP yang dilakukan 10 orang pemuda di sebuah gubuk area perkebunan kopi di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning pada Rabu (14/3/2024) lalu.

Pelaku berhasil ditangkap yakni, Muhammad Dandi. Pemuda berusia 22 tahun merupakan pelaku utama pemerkosaan dan penyekapan seorang siswi SMP berinisial NA (15 tahun).

Polisi berhasil menangkap pelaku Muhammad Dandi di tempat persembunyiannya di wilayah Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu (31/3/2024).

Berdasarkan hasil keterangan korban dan pelaku lainnya yang telah tertangkap, Dandi merupakan otak dari pemerkosaan dan penyekapan korban NA.

Dandi berperan mengajak dan membawa korban NA ke sebuah gubuk di area perkebunan kopi yang menjadi lokasi pemerkosaan dan penyekapan.

Pelaku Dandi menghubungi korban NA untuk mengajak bermain dan dijanjikan dibelikan sepatu.

Namun, saat di jalan, korban justru dibawa oleh pelaku Dandi ke lokasi penyekapan hingga akhirnya diperkosa oleh 10 pemuda selama tiga hari berturut-turut.

Menurut pengakuan Dandi, ia melakukan pemerkosaan kepada korban sebanyak dua kali dalam satu hari selama tiga hari penyekapan korban.

“Saya dua kali dalam satu hari Pak,” kata Dandi di ruang penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara, Selasa siang (2/4/2024).

Menurut Dandi, mengetahui dirinya dalam proses pengejaran polisi, ia bersama rekannya langsung menuju ke Kota Bandar Lampung untuk kemudian melarikan diri ke Pulau Jawa.

“Saya langsung kabur ke Bandar Lampung terus nyeberang ke Jawa,” ujar Dandi.

Dengan ditangkapnya pelaku Dandi sebagai pelaku utama, total ada tujuh orang pelaku pemerkosaan dan penyekapan korban NA.

Dari enam orang pelaku yang sebelumnya telah ditangkap, satu orang pelaku yang masih di bawah umur telah menjalani proses persidangan dan telah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi, Lampung Utara selama 10 tahun penjara.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku lainnya yang masih buron.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara, Ipda Darwis mengatakan, pelaku utama berhasil ditangkap di tempat persembunyian di wilayah Jepara setelah pihaknya bekerjasama dengan pihak Polres Polres Jepara, dan Polres Kudus.

“Pelaku ditangkap di Jepara, Jawa Tengah, berkat kerja sama Polres Lampung Utara dengan Polres Jepara dan Polres Kudus. Dandi merupakan otak dari kasus ini,” kata Ipda Darwis.

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, pelaku Dandi saat ini ditahan di Polres Lampung Utara.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tindak Pidana Persetubuhan dan atau Pencabulan Terhadap Anak. Para pelaku terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP menjadi korban pemerkosaan dan penyekapan 10 orang pemuda.

Korban disekap di sebuah gubuk di area perkebunan yang berada di Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit kemuning, Kabupaten Lampung Utara pada Rabu (14/2/2024).

Korban disekap selama tiga hari, selama dalam penyekapan, korban NA diperkosa secara bergilir dan dipaksa minum minuman keras oleh para pelaku.

Polisi menghimbau kepada tiga orang pelaku lainnya yang masih buron untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri sebelum polisi melakukan tindakan tegas. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.