Pasang Stiker Ganjar Pranowo di Rumah Warga, Bawaslu Bakal Periksa Gibran

Rabu, 30 Agustus 2023
Gibran Rakabuming Raka

Jakarta, Sumselupdate.com – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menanggapi adanya informasi yang menyebut dirinya akan diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat terkait dugaan pelanggaran kampanye.

Informasi itu beredar setelah ia melakukan penempelan stiker Ganjar Pranowo di rumah-rumah warga yang berada di sekitar Kota Solo. Aksi Gibran tersebut dinilai sebagai bagian kampanye yang seharusnya belum dimulai.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Bawaslu Kota Solo mengatakan bakal menelusuri lebih lanjut terkait aksi tempel stiker Ganjar Pranowo pada Sabtu (19/8/2023) lalu yang dilakukan kader PDIP.

Bawaslu menegaskan bakal menilik lebih lanjut apakah kegiatan tersebut termasuk ke dalam pelanggaran kampanye.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mempersilahkan Bawaslu untuk memeriksanya agar bisa menilainya secara langsung.

“Silahkan diperiksa yah, biar Bawaslu aja yang menilai,” ungkap Gibran dikutip melalui kanal Youtube Berita Surakarta seperti dilansir Suara.com –jaringan Sumselupdate.com, Selasa (29/8/2023).

Namun, sampai saat ini belum ada surat resmi pemeriksaan dari Bawaslu. Meski begitu, dia menyatakan bahwa dirinya siap jika ada pemeriksaan.

“Belum saya tunggu aja suratnya (dari Bawaslu). Nanti kalau ada apa-apa, pemeriksaan kami siap,” lanjutnya.

Putra sulung Jokowi itu juga menambahkan, terkait aksi tempel stiker ke depannya dia akan mengkonsultasikan terlebih dahulu kepada Bawaslu. Apabila tidak diperbolehkan, maka kegiatan tersebut akan dihentikan.

“Ya kita konsultasi dulu dengan Bawaslu, kalau nggak boleh ya kita berhenti dulu,” kata Gibran.

Meski begitu, dia menegaskan bahwa di tanggal 19 Agustus lalu semua kader PDIP memang melaksanakan tugas tersebut. Namun dia sendiri tidak pernah mengklaim dirinya bahwa dia merupakan tim inti kampanye Ganjar Pranowo.

“Di tanggal 19 itu semua kader menjalankan aktivitas itu,” ujarnya.

“Saya tidak pernah mengklaim diri saya sebagai jurkam (juru kampanye Ganjar), sebagai tim inti, nggak,” katanya.

Adapun jadwal yang ditetapkan oleh KPU, masa kampanye dimulai pada 28 November 2023-10 Februari 2024.

Kampanye dilakukan dengan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan kampanye di media sosial. (src)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.