Palembang, Sumselupdate.com – Gara-gara motor yang tengah dikendarai usai menjalankan aksi kejahatannya tersungkur ke dalam parit, dua jambret bernama Andes Saputra (20) dan Are (16) menjadi bulan-bulanan warga.
Kini kedua jambret yang tinggal di kawasana Pulo Gadung, RT 54, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Sukarami Palembang terpaksa harus menginap di balik jeruji Mapolsek Ilir Barat (IB) I Palembang, Kamis (2/6).
Kapolsek IB I Palembang AKP Handoko Sanjaya mengakatan, keduanya diamankan setelah motor mereka menghindari pengendara motor lain sehingga kedua tersangka ini jatuh dan sempat jadi bulan-bulanan warga sekitar.
Keduanya, sambung dia, melakukan aksi pejambretan terhadap korban bernama Noviarsih (20) di wilayah hukum Polsek IB I Palembang, Selasa (31/5) lalu, sekitar pukul 14.30 WIB.
“Akibat ulahnya, kedua jambret ini bakal dijerat Pasal 363 KUHP,” tutupnya. (Man)











