Palembang, Sumselupdate.com – Kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau oleh petugas Buser Polsek Ilir Barat II (IB II) yang sedang melakukan hunting razia di kawasan Ki Gede Ingsuro, Lorong Serengam 1, Kelurahan IB II Palembang, berhasil menangkap pembawa senjata tajam.
Pelaku adalah seorang buruh bangunan bernama Erwan (43), warga Ki Gedeingsuro, Lorong Serengam 1.
Kapolsek Ilir Barat I, AKP Mayestika Hidayat menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada hari Kamis (4/6) pukul 01.30 WIB di mana tim UKL sedang melakukan hunting razia. Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku sedang berjalan kaki.
Ternyata saat didekati laki-laki tersebut sempat membuang sesuatu. Melihat pelaku membuang benda mencurigakan, aparat langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan senjata tajam jenis badik di lokasi.
Mendapati hal tersebut, aparat mengamankan pelaku. Di hadapan petugas, tersangka mengaku badik tersebut dibeli di Pasar Cinde hanya untuk menjaga diri.
“Barang bukti yang diamankan satu bilah badik sedangkan tersangka bisa dijerat dengan undang-undang darurat,” kata Mayestika, Sabtu (6/8). (tra)











