Palembang, Sumselupdate.com – Masyarakat yang ikut program prioritas nasional dari Kementerian ATR/BPN berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), bakal segera menerima sertipikat tanah.
Pernyataan itu dikemukakan pejabat Kantor Pertanahan Kota (BPN) Palembang saat menggelar sosialisasi dan penyuluhan kepada warga di Kelurahan 32 Ilir Palembang, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Kamis (1/8/2014).
Dalam sosialisasi yang dihadiri perwakilan Polrestabes dan Kejari Palembang, Kabid Pendaftaran Hak Penetapan (PHP) BPN Palembang, Julio didampingi Lurah 32 ilir Bhudiman menjelaskan, ATR BPN Palembang terus berupaya mempercepat penyelesaian PTSL tahun 2024.
Menurut Julio, setiap bidang yang telah terbit sertipikatnya diserahkan kepada pemilik tanah.
Kemudian bagi warga yang belum akan segera diselesaikan dengan dilaksanakan pengukuran ulang dan pemeriksaan berkas kembali.
Julio mengungkapkan ada kekhawatiran dari lebih kurang 50 warga Kelurahan 32 Ilir yang ikut program PTSL tahun 2023 yang sertipikatnya belum rampung.
Kendati demikian, kata Julio, BPN Palembang akan menyelesaikan sertipikat milik 50 warga tersebut, pada tahun 2024 ini.
“Kepada warga yang belum menerima sertipikat, kami mengimbau agar bersabar, karena proses penerbitan sertipikat tanah membutuhkan kehatian-hatian dan ketelitian,” jelas Julio.
Di tempat yang sama, Imron, salah satu pemohon menanyakan sertifikatnya yang tidak kunjung diterima, padahal berkas sudah lengkap dan telah diukur petugas BPN Palembang.
Sedangkan ada warga yang hadir dalam sosialisasi tersebut, mengucapkan terima kasih kepada BPN Palembang karena telah menerima sertipikat dari program PTSL. (**)