Palembang, Sumselupdate.com – Menjelang pilkada serentak di Sumsel pada 27 November 2024 mendatang, anggota DPRD Provinsi Sumsel terpilih Lucianty mengundurkan diri.
Terkait pengunduran diri tersebut, KPU Provinsi Sumatera Selatan, sampai saat ini baru menerima surat permohonan pengunduran diri Hj Lucianty sebagai Anggota DPRD Sumsel terpilih periode 2024-2029, Lucianty mengundurkan diri, karena akan maju sebagai Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
“Ya benar, baru Hj. Lucianty yang mengajukan surat permohonan diri ke kami.” kata Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis, Handoko, Jumat (26/7/2024).
Ia menambahkan, untuk mekanisme pencalonan kepala daerah bagi calon yang ingin maju, harus mundur dari calon legislatif.
Sedangkan penggantinya, diambil dari kader partai. Karena hal tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan. Secara otomatis, suara di bawahnya yang akan maju sebagai calon legislatif terpilih.
Baca Juga: Srikandi Resmi Jadi Anggota DPRD Sumsel Gantikan Lucianty
“Nanti, pengangkatan calon legislatif sesuai dengan aturan. Calon legislatif tersebut diangkat langsung, bukan PAW. Nantinya. setelah proses berjalan setelah pelantikan, baru ada yang namanya PAW,” ungkap Handoko. (**)